Kepolisian Resor (Polres) Serang berkomitmen kuat mengantisipasi segala potensi kerawanan Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020. Hal tersebut dilakukan agar potensi kerawanan Pilkada seperti termuat dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang di rilis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak terjadi di Kabupaten Serang.
Kabupaten Serang, Banten | Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pilkada serentak 2020, Dalam IKP tersebut Kabupaten Serang tercatat menjadi Kabupaten/ Kota yang paling rawan se - Pulau Jawa, Selasa (25/02/2020).
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, IKP yang dirilis Bawaslu merupakan deteksi dini terhadap potensi kerawanan Pilkada. Data itu dapat digunakan sebagai acuan dalam memetakan strategi pengawasan Pilkada.
“Ini juga tentu menjadi acuan kami dalam memetakan pengawasan Pilkada, khususnya yang berkaitan dengan tugas kepolisian,” kata AKBP Mariyono, Kamis (27/02/2020).
Merujuk pada IKP, bagian potensi kerawanan yang harus menjadi perhatian adalah penggunaan media sosial dalam penyebaran hoax dan ujaran kebencian, serta politik uang.
“Ujaran kebencian menjadi perhatian kami supaya tidak terjadi,” kata AKBP Mariyono.
Menurut Kapolres Serang, ujaran kebencian dan hoax rawan terjadi seiring dengan pertumbuhan media sosial yang kian pesat. Ujaran kebencian dan hoax bisa memecah belah persatuan.
“Kami menghimbau agar masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial, jangan menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terlebih hanya untuk kepentingan pilkada,” jelas AKBP Mariyono.
Untuk politik uang, kata AKBP Mariyono, Kepolisian akan dilibatkan dalan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) di Bawaslu. Gakumdu ini yang akan turun tangan menyelidiki dan menindak apabila terjadi politik uang pada saat Pilkada nanti di Kabupaten Serang.
“Polres Serang bersama semua stakeholder baik Pemda, TNI, tokoh ulama dan tokoh masyarakat, akan bekerja keras untuk memberikan jaminan keamanan dan bersama sama melakukan upaya pencegahan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tutup Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.IK., M.Si., yang lulusan Akpol tahun 2001 ini.