Beranda Seputar Sumbar Danramil 05/Tanjung Balik Pimpin Langsung Penegakan Prokes Di Pasar Tradisional

Danramil 05/Tanjung Balik Pimpin Langsung Penegakan Prokes Di Pasar Tradisional

113
0
RSUD Tobelo

Solok, Sumbar

Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Muspika X Koto Diatas, Koramil, Polsek yang tergabung dalam tiga pilar, melaksanakan Operasi Yustisi Penengakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, di pasar tradisional Koto tuo Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Jumat (15/1/2021).

Tiga pilar Muspika Jatinegara pada operasi Yustisi PDMPK terdiri dari unsur TNI-Polri dan perangkat petugas Camat, menggelar Ops Yustisi tersebut di sekitar Fasilitas umum dan Sentra ekonomi (Pasar tradisional).
Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin oleh Danramil 05/Tanjung Balik Kodim 0309/Solok, Letda Inf Zulkofli, bersama Camat, Ibu Teta Midra, dan Kapolsek AKP Poniman, dengan sasaran warga yang beraktifitas di fasilitas umum dan sentra ekonomi pasar tradisional yang masih tidak mematuhi Prokes, seperti belum menyiapkan alat cuci tangan, ruang dan warga yang berkerumun di lokasi Pasar tradisional, atau tempat- tempat lain tidak menggunakan masker.

Dikatakan Danramil, saat operasi Yustisi penegakan Prokes, terlihat warga yang melakukan aktifitas di pasar ikan dan hewan peliharaan ini, masih kedapatan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan benar.
“Dengan digelarnya Ops Yustisi, pelanggar yang terjaring oleh Satgas gabungan didata identitasnya dan diberikan sanksi denda atau sanksi sosial dengan melakukan pembersihan sampah, dengan Volume waktu 1-2 jam kepada para pelanggar protokol kesehatan untuk membuat efek jera,” tuturnya.

“Tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi guna menumbuhkan kesadaran diri sendiri di lingkungan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah, dengan menjalankan kebiasaan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan 3 M Prokes ditengah pendemi covid-19 ini, agar kondisi tubuh tetap sehat,” pungkas Letda Zulkifli. (Ossie Gumanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here