Ende, NTT
Tindakan dan perilaku tak terpuji dilakukan oleh salah seorang Oknum Kepala Desa bersama keluarganya di Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diduga, Kepala Desa Mole, Hasan Basri bersama putranya, Sahidin Lidi (23), dan keluarganya melakukan penganiayaan terhadap Tasmin Lio (41) bersama saudari kandungnya, Faidah Kapi (32).
Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Mole bersama putranya sendiri dan keluarganya terhadap Tasmin Lio (41) yang juga adalah salah seorang Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Mole, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende.
Penganiayaan tersebut diduga ada persoalan yang dipicu berkaitan dengan hasil bumi berupa kemiri yang hilang di kebun milik saudari korban yakni, Faidah Kapi.
Karena merasa kehilangan Kemiri di kebun miliknya, membuat Faidah Kapi meradang dan mengamuk-ngamuk di dalam rumahnya sendiri.
Mendengar Faidah Kapi mengamuk di dalam rumahnya sendiri, Akhirnya keluarga Kepala Desa Mole, yakni Istri dari seorang Mosa Laki (Tua Adat) yang mana merupakan orang tua atau bapak kecil dari Kades Mole sendiri, menyambung dan menyambangi rumah milik Faidah Kapi dan terjadi perdebatan mulut hingga banyak orang dan tetangga berdatangan.
Dan pada saat yang bersamaan pula muncul Kepala Desa Mole bersama putranya, Sahidin Lidi (23), bersama keluarga lainnya mengamuk dan memukuli korban Tasmin Lio, yang pada saat kejadian korban bersama saudarinya sedang berada di kintal rumah korban sendiri. Akibat pukulan tersebut, korban Tasmin Lio (41), mengalami sakit di pipi kiri dan bengkak. Demikian informasi dan keterangan yang didapati Media ini dari korban, Faidah Kapi.
Dikatakan Faidah Kapi, pihaknya telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut di Polsek Lio Timur pada malam tadi sekitar pukul 20.30 Witta, dan korban Tasmin Lio sudah divisum oleh dokter.
Peristiwa tersebut terjadi di kintal rumah korban sendiri yakni, di RT, 01/RW.01 Desa Mole, pada Selasa, ( 27/04/2021) pukul 16.00 Witta.
Sementara, Kepala Desa Mole, Hasan Basri, saat dihubungi Media ini, membantah kalau dirinya yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap Korban Tasmin Lio dan saudarinya, Faidah Kapi tersebut. Dikatakan Kades Basri, pada saat kejadian ia berdiri jauh dari lokasi dan jauh dari korban.
Lanjut Kades Basri, persoalan tersebut dipicu oleh saudari korban Tasmin Lio, yakni Faidah Kapi yang mengamuk karena kemirinya hilang di kebunnya sendiri. “Semua menyangkut dengan lahan pertanian dan perkebunan yang ada merupakan hak dari pada Mosa Laki (Tua Adat) yang memiliki hak ulayat di Mole. Dan itu semua dikuasai oleh 10 (Sepuluh) Mosa Laki/Tua Adat yang ada di Mole,” ungkap Kades Mole, Hasan Basri.
Ketika ditanya media ini terkait keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap korban Tasmin Lio yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) nya sendiri tersebut, Kades Basri membantahnya. “Itu tidak benar. Pada saat kejadian saya berdiri agak jauh dari tempat kejadian,” kata Kades Basri.
Salah seorang keluarga korban yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini, menyayangkan perbuatan oknum Kepala Desa bersama keluarganya tersebut. Dikatakannya, semestinya hal ini tidak perlu terjadi. Seorang oknum Kepala Desa itu dia sebagai Aparatur Pemerintah harus menjadi teladan. Apabila ada persoalan ataupun masalah harus diselesaikan secara baik dengan melakukan pendekatan persuasif. Tidak serta merta melakukan tindakan kekerasan apalagi penganiayaan. Untuk itu dia berharap Aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas apabila sudah menerima laporan dari korban, sehingga ada efek jera terhadap pelakunya.
Sedangkan Kapolsek Lio Timur, Ipda Machmud Derang, saat dikonfirmasi media ini terkait peristiwa penganiayaan tersebut membenarkannya. “Betul, ada kasus atau kejadian penganiayaan di Desa Mole, di RT. 01/RW. 01 pada pukul 16.00 Witta dan Korban telah melaporkan kejadian tersebut di kantor Polsek,” ungkap Kapolsek Lio Timur. (Damianus Manans)