Dalam rangka menegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Polres Halmahera Utara, Polsek Tobelo bersama pers Koramil Tobelo, menggelar kegiatan razia masker bagi penguna kendaraan bermotor dan masyarakat yang melintas di Pasar Buaele Desa Gura Kecamatan Tobelo, Rabu (26/08/2020).
“Kami juga menghimbau agar masyarakat Halmahera Utara dan Tobelo khususnya senantiasa mentaati Protokol Kesehatan Covid-19. Dengan menggunakan masker kalau keluar rumah, kemudian jaga jarak, dan jangan kumpul-kumpul, kalau 3 hal itu terus dilaksanakan kita bebas dari Corona,” - Kasubag Humas Polres Halut, Iptu Mansur Basing. SH -
Halmahera Utara, Maluku Utara |BU| Disamping melaksanakan razia penggunaan masker bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, empat dan lainnya, anggota Polsek Tobelo juga membagikan masker kepada pengendara maupun masyarakat.
Kepada sejumlah awak media, Kasubag Humas Polres Halut, Iptu Mansur Basing. SH, menuturkan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi jika kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker di berikan edukasi dan himbauan dari pihaknya bersama jajaran, dan diberikan masker secara gratis,” ungkapnya.
“Kita laksanakan razia masker, kemudian membagikan masker supaya masyarakat saat keluar rumah harus pakai masker,” jelas Mansur.
Lebih lanjut, kata Mansur, “Razia masker yang digelar jajaran Polsek Tobelo merupakan salah satu bentuk menjaga dan menyadarkan masyarakat pentingnya Protokol Kesehatan ditengah Covid – 19 dan mencegah penyebaran virus, kita harapkan masyarakat secara sadar dengan hati nurani bisa melaksanakan protokol kesehatan,” harapnya.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat Halmahera Utara dan Tobelo khususnya senantiasa mentaati Protokol Kesehatan Covid-19. Dengan menggunakan masker kalau keluar rumah, kemudian jaga jarak, dan jangan kumpul-kumpul, kalau 3 hal itu terus dilaksanakan kita bebas dari Corona,” pungkasnya.