Komisi Pemberantasan Korupsi KPK resmi membuka pendaftaran untuk program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020. Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi tersebut merulakan program beasiswa pelatihan intensif selama lima hari yang akan diisi materi-materi yang dibutuhkan dalam mempublikasikan isu pemberantasan korupsi.
Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama. “Alexander Marwata, Pimpinan KPK”
Jakarta | Masa penerimaan pendaftaran Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 yang dilaksanakan oleh KPK akan digelar selama satu bulan penuh, yakni sejak tanggal 15 Juni hingga 15 Juli 2020.
Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk meningkatkan kapasitas publik terkait dengan isu korupsi di negeri ini. Selanjutnya maksud dan sasaran adalah, agar publik bisa semakin berperan serta dalam pemberantasan korupsi bersama KPK dengan mempublikasikan isu-isu pemberantasan korupsi.
Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi akan diikuti oleh 30 peserta terpilih dari berbagai latar belakang, yakni jurnalis, jurnalis warga, komunitas, dan akademisi, yang berasal dari seluruh Indonesia. Salah satu syarat untuk menjadi peserta adalah pernah mempublikasikan artikel/karya terkait dengan isu pemberantasan korupsi di media massa, media sosial, atau platform digital lainnya.
KPK membuka program ini dengan menggelar Webinar bertajuk “Memahami Oligarki, Aspek Ketatanegaraan, Ekonomi dan Politik Pemberantasan Korupsi”. Diskusi yang digerar secara daring ini menghadirkan Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Former Chair of the Departement of Political Science North Western University, Jeffrey Winters, Jurnalis dan Founder Narasi TV, Najwa Shihab, Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar dan Ekonom, Faisal Basri.
“Masyarakat perlu disajikan pengetahuan dasar tentang sebab terjadinya korupsi, dampak korupsi dan cara mengawasinya bersama-sama,” demikian dikatakan Alexander Marwata dalam pembukaan AJLK 2020, Rabu (17/06/2020) kepada awak media, di Jakarta.
Kegiatan ini juga tambah Alexander, supaya masyarakat harus diajak untuk memahami sebab serta dampak dari korupsi dilihat dari berbagai sisi seperti politik, hukum dan ekonomi. Masyarakat juga perlu tahu pentingnya mengenali produk jurnalistik yang bisa dipercaya sebagai sumber informasi.
Dalam program Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi, KPK akan memberikan beasiswa pelatihan berupa uang tunai senilai Rp 3.500.000 untuk 30 peserta terpilih. Selain itu KPK juga akan menanggung seluruh biaya akomodasi peserta selama pelatihan berlangsung, termasuk biaya transportasi pulang pergi para peserta. Setelah pelatihan, peserta diwajibkan menyelesaikan tugas akhir. Tiga peserta dengan tugas akhir terbaik, akan mendapatkan apresiasi berupa uang tunai.
KPK berharap melalui program ini, publik bisa lebih memahami terkait dengan isu korupsi dan pemberantasan korupsi. Tak hanya memahami, publik juga bisa berperan serta dalam pemberantasan korupsi dengan cara membuat karya dan mempublikasikannya.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan mendaftar Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020, publik bisa mengakses link https://bit.ly/AJLK2020.
Reporter : Jalaluddin Zky
Sumber : Biro Humas KPK