Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, AKBP La Muati, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personil dalam pengawasan gelombang 2 tahun 2023 di Markas Polres Sintang pada Rabu (6/09/2023).
Sintang, Kalbar | Dihadapan anggota Polres Sintang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, La Muati mengajak seluruh anggota Polri yang ada di Polres Sintang untuk menghindari narkoba dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya ingin anggota Polres Sintang memiliki karakter kuat dan memiliki motivasi untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sintang,” terang La Muati.
“Anggota Polres Sintang saya minta berani melaporkan diri apabila ada yang menjadi pecandu narkoba atau korban penyalahgunaan narkoba untuk dilakukan rehabilitasi agar bisa pulih dan kembali melaksanakan tugas dan fungsi sosialnya dengan baik, pelaksanaan rehabilitasi milik pemerintah tidak dipungut biaya atau gratis,” tambah La Muati.
“Seluruh anggota Polres Sintang agar komit mencegah peredaran narkoba. kalau ada yang sudah menjadi pecandu narkoba, kasih tahu kami untuk dilakukan rehab. Dan rehab ini gratis karena sudah ditanggung oleh negara. Dengan ikut mencegah, lalu kalau ada yang sudah menjadi pecandu kita rehab, maka kedepan anggota Polres Sintang akan lebih kuat lagi dalam mencegah narkoba di Kabupaten Sintang,” tutup La Muati. (Abdullah)