Rapat pertemuan antara pewakilan ninik mamak sealiran Batang Sumpur yang terdiri dari lima wali nagari sealiran batang Sumpur yakni Nagari Sumpur Kudus, Sumpur Kudus Selatan, Manganti, Unggan dan Silantai bersama KAN, BPN, Pemuda dan beberapa ninik mamak 5 nagari menemui ninik mamak Padang Tarok, membahas persoalan adanya pemancangan batas yang dilakukan oleh Ketua KSU bersama pengacara nya sekaligus untuk melihat lokasi pengerjaan yang telah dilakukan oleh PT MLP, Minggu (17/05/2020).
Persoalan yang terjadi kemarin itu secara kenagarian, secara berninik mamak, dan segala macam, kami limo nagari tidak tahu menahu. Kalau ada minta keterangan besok dari kami dari pihak Kepolisian, akan kami sampaikan seperti ini. -Wali Nagari Sumpur Kudus, Syarijal-
Padang Tarok, Sumbar | Dalam pertemuan tersebut, Wali Nagari Sumpur Kudus, Syarijal, mengatakan persoalan status KSU, kalau dicelek secara undang undang KSU Ranah Lisun tidak pernah dilakukan rapat tahunan.
Kalau koperasi tidak pernah melakukan rapat tahunan tentu lah biso dibekukan. Inyolah bara tahun indak rapat.
“Tibo masalah inyo sampaikan ke kami, kami maaf kecek, kami sampaikan ke Ninik Mamak Padang Tarok KSU ko kalau tidak ado masalah nang ka patang, kami tidak tahu. Kalau tibo masalah negatif mah, kalau masalah positif tidak pernah sampai ke kami. Makanya terbentuklah panitia MoU jo CSR tahun 2017 tadi, karano warga masyarakat se aliran batang Sumpur kurang kepercayaan ke KSU. Makanya ditunjuklah kito Ketua panitia waktu itu, untuk menembuskan dan untuk melanjutkan CSR yang dibantu oleh perusahaan kepada limo nagari,”tegasnya.
Kalau masalah KSU ditambahkan Syarijal, udah rayo akan rapat akbar limo nagari untuk mengundang ninik mamak membahas masalah KSU. “Dalam rapat nanti kito juga lah sepakat akan merevisi kepengurusan baru dari KSU,” tandasnya.
Ditambahkan mantan anggota DPRD Sijunjung ini, kalau persoalan KSU sendiri sudah sering terjadi seperti ini. “Kalau kejadian yang ka patang iko, kito wali nagari nan limo, KAN, pemuda dan BPN serta ninik mamak kami tidak tahu. Tahunya lah jadi masalah, lah tajadi masalah makanya kami diundang untuk rapat, Kamis siang kemarin. Saya sampaikan disana kalau minta dukungan, sokongan, segala macam untuk kebersamaan sebelum terjadi, kalau sudah terjadi minta dukungan, segala macam kami tidak bisa,” bebernya.
Kata Syarijal, kalau memang KSU ada masalah secara hukum silahkan, kito dari masyarakat tidak terlibat.
“Persoalan yang terjadi kemarin itu secara kenagarian, secara berninik mamak, dan segala macam, kami limo nagari tidak tahu menahu. Kalau ado minta keterangan besok dari kami dari pihak kepolisian, akan kami sampaikan seperti ini,” tegasnya di hadapan Ninik Mamak Padang Tarok dan perusahaan PT MLP.
Wali Nagari Sumpur Kudus, Syarijal, kembali menjelaskan, kalau penyerahan ke KSU adalah jo ninik mamak. Ninik mamak sealiran batang Sumpur keseluruhannya dikuasokan ke KSU. Dalam perjalanannya, KSU ko hidup mati, kalau ada persoalan yang muncul, inyo hidup sebentar. Kalau tidak ada persoalan, inyo dak kasih tau.
“Jangankan dengan ninik mamak sealiran batang Sumpur, dengan pengurus saja antara Ketua dan sekretaris inyo ndak tau. Tapi itu tetap dalam naungan KSU, dan itu akan kita kaji, kito sudah rapat patang,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, dimana Ketua KSU Ranah Lisun, Aeridas Dt Bagindo Tan Ameh dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dirinya merupakan Ketua KSU Ranah Lisun yang telah mendapat mandat kuasa Ulayat Lisun dari datuak nan 35 Nagari Manganti, Sumpur Kudus, Silantai dan Unggan. (tim)