Beranda Sorot Lidik Krimsus RI Terima Laporan tentang PT. Bakapindo

Lidik Krimsus RI Terima Laporan tentang PT. Bakapindo

376
0
RSUD Tobelo

Polemik yang terjadi di PT. Bakapindo yang belum kunjung usai, membuat masyarakat Jorong Durian Kecamatan Kamang Magek, Kab. Agam, Provinsi Sumtera Barat dan Buruh PT. Bakapindo melayangkan surat Aduan dan Kuasa kepada LIDIK KRIMSUS RI tentang persoalan tersebut.

Agam, Sumbar | Sebelum surat aduan ini dilayangkan, karyawan, buruh dan masyarakat telah melakukan unjuk rasa di kantor Camat Kamang Magek pasca ditutupnya kegiatan di PT. Bakapindo dan meminta untuk dapat beroperasi lagi, namun sampai saat ini tetap tidak ada kejelasan.

HUT Bahayangkara

Hoslanhosen, yang biasa dipanggil “Mamang” yang mewakili masyarakat Durian dalam menyerahkan surat aduan ini mengatakan bahwa, “semenjak ditutupnya Aktivitas PT. Bakapindo terjadi gejolak di Nagari Kamang Mudiak khususnya di Jorong Durian, sebab banyak warga yang selama ini bergantung hidup menjadi buruh tidak jelas statusnya, yang kita takutkan apabila terus berlarut - larut akan menimbulkan hal - hal yang tidak diinginkan pada masyarakat,” ujar Mamang beberapa waktu lalu.

“Selama ini tidak sedikit masyarakat nagari Kamang Mudiak khususnya Jorong Durian yang menggantungkan Hidup dengan menjadi Buruh disini, apabila perusahaan ini benar - benar ditutup tanpa ada jalan keluar tentu akan merugikan Nagari Kamang Mudiak khususnya masyarakat yang kehilangan Pekerjaan,” imbuhnya.

“Tidak hanya sampai disitu, kejadian ini juga membuat perputaran ekonomi tidak dapat lagi seperti biasanya, ditambah lagi suasana Covid-19 yang melanda tentu membuat kecemasan itu semakin kuat,” ungkapnya.

Jefrinaldi yang akrab disapa “Imam” Pimpinan LIDIK KRIMSUS RI wilayah Agam , ketika dihubungi membenarkan tentang adanya aduan ini dan mengatakan, “kita akan mencoba Advokasi masalah ini dan mencari benang merahnya,” tegas Imam.

“Aduan ini juga sudah kami sampaikan ke jajaran Provinsi, kita melihat saat ini adanya Dualisme masyarakat tentang PT. Bakapindo , dengan berpijak pada Aspek sosial masyarakat kita akan mangkaji aturan - aturan yang berlaku seputar permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

“Kita akan kumpulkan seluruh informasi dan data - data yang yang ada sebagai dasar kajian untuk menindak lanjutinya serta melibatkan instansi maupun lembaga terkait yang berhubungan dengan masalah ini,” jelasnya.

Selanjutnya Pimpinan LIDIK KRIMSUS RI ini dengan tegas mengatakan, “semoga permasalahan ini tidak ada yang menunggangi dan semoga tidak ada yang mencoba mengambil keuntungan dalam Polemik PT. Bakapindo sebab ini berbicara tentang hajad hidup orang banyak,” pungkas Imam (RE.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here