Ketatnya persyaratan terbang bagi calon penumpang yang ditetapkan pemerintah saat ini, mengakibatkan tiga maskapai yakni Lion Air, Wings Air dan Batik Air menutup sementara penerbangan nya hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Dengan memohon maaf, kami persilahkan seluruh penumpang yang telah terlanjur membeli tiket dapat melakukan refund di seluruh kantor cabang Lion Air Group di Indonesia. - Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group -
Jakarta | Hal itu disebabkan, banyak nya penumpang yang gagal terbang karena tidak memenuhi syarat terbang seperti surat bebas Covid-19 berbasis PCR dan surat ijin keluar masuk (SIKM). Sehingga ketiga maskapai itu terpaksa harus menanggung kerugian, melalui pengembalian uang pembelian tiket atau refund.
“Banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara,” jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, selaku group ketiga maskapai itu, Danang Mandala Prihantoro. Dalam surat penguman yang diterima di Jakarta, Kamis (28/05/2020).
Lion Air Group menyatakan akan terus mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19. Dukungan itu dilakukan dalam bentuk pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan. Lion Air juga harus memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya.
Selain itu, saat ini Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan Lion Air, Wings Air dan Batik Air untuk melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya.
Untuk proses refund atau reschedule dapat dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.
“Dengan memohon maaf, kami persilahkan seluruh penumpang yang telah terlanjur membeli tiket dapat melakukan refund di seluruh kantor cabang Lion Air Group di Indonesia,” tukas Danang Mandala. *(Edyson)