Beranda Daerah Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak BEM Aceh Klarifikasi Dana Hibah Yang Diterimanya

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak BEM Aceh Klarifikasi Dana Hibah Yang Diterimanya

101
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Banda Aceh, NAD

Terkait penerimaan dana hibah dari Gubernur Aceh, Mahasiswa UIN Ar-Raniry mendesak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh, agar mengklarifikasi atas masuknya BEM sebagai penerima hibah dana dari pemerintah Aceh, hingga menjadi viral di media sosial.

Tokoh Mahasiswa Aceh, Sulthan Alfaraby kepada media ini, Jumat (15/01/21), mengatakan surat yang bertuliskan “Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426/1675/2020 Tentang Penetapan Penerima dan Besaran Dana Hibah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi Swasta dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Aceh Tahun 2020” akhir-akhir ini viral di media sosial yang tercantum 100 nama lembaga dan juga terdapat nama-nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Aceh.

Maka itu, dirinya mendesak Aliansi BEM se-Aceh, agar mengklarifikasi kepada publik terkait beredarnya nama BEM didalam daftar penerima dana hibah dari pemerintah tersebut.

“Pada dasarnya aliansi BEM se-Aceh pada waktu lalu melakukan aksi, salah satunya terkait transparansi dana Covid-19. BEM Aceh sekarang menjadi sorotan publik dikarenakan masuk dalam daftar penerima dana hibah dari pemerintah. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, kami mendesak, agar aliansi BEM se-Aceh mengklarifikasi, terutama kepada semua teman-teman yang lelah berjuang waktu lalu dengan mengorbankan waktu dan tenaga dan juga rakyat Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebur seperti lelucon karena ia sendiri tidak habis pikir, wadah eksikutif itu bisa masuk ke dalam daftar penerimaan dana hibah, padahal baru kemarin BEM bersikeras tidak pro pemerintah dalam urusan kepentingan jabatan dan politiknya,” ungkap Sulthan.

Aktivis mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) tersebut juga mempertanyakan manfaat dari dana tersebut dan apa urgensinya bagi kepentingan masyarakat.

“Kita tidak permasalahkan soal jumlah dana yang diberikan asalkan jelas bermanfaat, bukan sekedar aksi seremoni, mau 9 miliar kek, 9 triliun kek, tidak masalah. Makanya sekarang kita mempertanyakan manfaat dan urgensi dana tersebut bagi kepentingan rakyat Aceh, bagaimana cara pemanfaatannya. Toh, itu juga hak masyarakat,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Sulthan Alfaraby menyarankan, agar dana hibah Rp 9 miliar lebih tersebut jangan sekedar dimanfaatkan untuk sosialisasi Covid-19, tapi lebih dimanfaatkan untuk mengadakan pelatihan dan peningkatan kreatifitas generasi bangsa demi mengurangi angka pengangguran, terlebih sejak pandemi Covid-19 berlangsung.

Menurutnya, jika dana sebesar itu hanya digunakan untuk sosialisasi, maka mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga mampu, bahkan tanpa mengeluarkan biaya besar. (Jalaluddin Zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here