Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis pada saat menjelang lebaran telah menggelar “Rapid Test” secara masal yang berlokasi di Pasar Panjalu. Dari hasil Rapid Test tersebut, dilanjutkan ke tahap “Swab test”, dari hasil tahap tersebut diketahui ada 2 (Dua) Orang yang menunjukan Positif Covid-19. Kedua Orang tersebut adalah pasangan suami istri yang berdomisili di Kecamatan Panumbangan.
Sebagai langkah upaya mengamankan kemungkinan potensi penyebaran yang lebih luas, maka Pasar Panjalu dengan sigap langsung ditutup untuk sementara waktu dengan kurung waktu 3 hari dan sedang dilakukan penyemprotan disinfektan. - dr. H. Bayu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis -
dr. H. Bayu Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr. H. Bayu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis menerangkan, “Karena kebetulan Suaminya berkerja di Pasar Panjalu, dan hasil dari Rapid Test tersebut Suaminya terindikasi Reaktif, disinyalir penyebab terpaparnya kemungkinan berasal dari pengunjung pasar dan dengan sekaligus menular terhadap Istrinya yang tinggal satu atap,” terangnya.
“Sedangkan pekerjaan Istrinya yaitu seorang Bidan di Puskesmas Panumbangan,” tambah dr. H. Bayu
Berdasarkan Informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Ciamis, dr. H. Bayu menjelaskan mereka saat ini tidak ada di ruang perawatan khusus, mereka hanya isolasi mandiri dirumahnya dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis karena yang bersangkutan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Sebagai langkah upaya mengamankan kemungkinan potensi penyebaran yang lebih luas, maka Pasar Panjalu dengan sigap langsung ditutup untuk sementara waktu dengan kurung waktu 3 hari dan sedang dilakukan penyemprotan disinfektan,” tutur Dr. H. Bayu
“Sementara karena istrinya berkerja di Puskesmas, maka sama hal nya, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas sementara ditutup dengan kurun waktu yang sama sembari menunggu betul-betul steril,” pungkasnya.
Sumber : Humas Pemkab Ciamis