Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Di Polres Purwakarta

1
3
ombudsman

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terima kunjungan dan penilaian dari Ombudsman RI, pada Senin (28/08/2023).

Purwakarta, Jabar | Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tujuan dilakukan peninjauan yakni untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Purwakarta yang disesuaikan dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.

“Salah satu tujuan penilaian ini yaitu untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir pelaku mal administrasi penyelenggara pelayanan publik,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu.

Ia menjelaskan, dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.

ombudsmanLanjut Kapolres, kegiatan ini dilakukan guna penilaian atas pelayanan yang dilakukan oleh Polri khususnya Polres Purwakarta terhadap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat.

“Rangkain kegiatan ini yakni wawancara terhadap Kasat Lantas, Ka SPKT dan pengisian kusioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim ombudsman,” ungkapnya.

Dengan demikian, kata Edwar, dapat melihat sejauh mana mereka dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

ombudsman“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI tadi, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta. Yang pasti kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegas Edwar. (James)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here