Di Lereng Curug Cilengsing / Blok Batu Bilik Ds. Pasawahan Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut telah ditemukan pohon yang diduga Pohon Ganja sebanyak lebih kurang 25 pohon dgn tinggi antara 30 s.d 60 cm yang diperkirakan berusia 2-3 bulan, Sabtu (18/01/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.
Garut | Atas penemuan pohon yang diduga pohon ganja tersebut, Personel Polsek dan Koramil sudah berada di sekitar area untuk mengamankan tanaman / pohon tersebut.
Menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa penemuan pohon yang diduga jenis ganja tersebut berawal dari info masyarakat yang menyatakan bahwa ada tanaman mencurigakan dilokasi tersebut, berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Tarogong Kaler dan anggota Babinsa melakukan pengecekan ke TKP dan ternyata benar bahwa ada jenis pohon mirip ganja yang masih tertanam di tanah dengan jumlah 10 pohon.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Kepolisian yaitu melakukan cek TKP, koordinasi dengan Kasat Narkoba, berkoordinasi dengan BNN Kab. Garut, mengamankan TKP, mengumpulkan saksi - saksi serta melaporkan kepada Pimpinan.
Pada Pukul 18.30 Wib tim Gabungan Sat Narkoba, Polsek Tarogong Kaler, Koramil, Kepala desa, BKSDA dan dibantu masyarakat yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Cepi Hermawan, S.H bergerak menuju lokasi untuk mengecek lokasi dan mengamankan barang bukti.
tim gabungan telah mengamankan barang bukti tanaman ganja tersebut serta melakukan penyisiran, untuk selanjutnya Barang Bukti diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut serta mengungkap pemilik tanaman tersebut yang sampai saat ini belum diketahui, Minggu (19/01/2020).
Sumber : Humas Polda Jabar