Police Goes To Pesantren, Ditlantas Polda Kepri Edukasi Keselamatan Berkendara dan Penggunaan ETLE di Batam

0
11

Guna memberi edukasi terkait keamanan dan keselamatan berkendara, Ditlantas Polda Kepri yang dipimpin Ps. Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Iptu Sukamto beserta Personil Ditlantas Polda Kepri lakukan kegiatan “Police Goes to Pesantren”, dengan tema “Polantas Sambang dan Edukasi ke Pesantren”.

Batam, Kepri

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Fallah, Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Jumat (20/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini yang melibatkan sejumlah personel Polisi Lalu Lintas untuk memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah.
Dirlantas Polda Kepri di Wakili Ps. Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Iptu Sukamto memberikan sosialisasi terkait penggunaan ETLE di Kota Batam kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah.

“Untuk mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Kota Batam ada dua jenis yaitu Statis dan Mobile, statis yaitu berarti bahwasanya sistem tetap yang dipasang di lokasi tertentu di jalan tol atau ruas jalan yang berlaku sedangkan sistem ETLE Mobile dapat dipindahkan dan digunakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan. Cara kerja ETLE Mobile di Batam hampir mirip dengan ETLE Statis, tetapi mereka dapat dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain yang biasa terpasang di mobil patroli Polisi Lalu Lintas, lalu pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang secara elektronik,” ucapnya.

“Kami menghimbau kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah, untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan selalu tertib berlalu lintas. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendara, seperti selalu menggunakan helm SNI pada saat berkendara, kepada para santri yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya, tidak menerobos lampu merah, serta selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas yang dibuat untuk keselamatan bersama,” tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here