Pangandaran, Jabar
Guna memberikan keamanan dan kenyamanan di Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran, Jajaran personil Polres Ciamis Polda Jabar disiagakan untuk mengamankan setiap tahapan hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih.
Salah satunya yakni pada tahapan simulasi pemungutan dan perhitungan suara di tingkat TPS, yang dilaksanakan di TPS 5, lapangan Sepak Bola Jln. Raya Cikembulan No. 97, Desa Cikangkung, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2020).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ops Polres Ciamis, AKP Yopy Mulyawan S., S.Pd., S.I.K., bersama Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.H., melakukan monitoring sekaligus memberikan arahan terkait pengamanan yang akan dilakukan Polri di hari pencoblosan. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi. Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., didampingi oleh Danramil 1320/Pangandaran, Mayor Inf. Ikeu Masrika dan anggota KPU RI.
Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menuturkan, kehadiran Polri bersama TNI pada kegiatan simulasi ini dalam rangka untuk mensinkronkan kembali tugas dan fungsi setiap instansi maupun lembaga, sehingga pada saat pelaksanaan pencoblosan dapat berjalan lancar karena sudah mengetahui tugasnya masing-masing.
“Ini sebagai salah satu bentuk meningkatkan sinergitas antar instansi guna mensukseskan Pilkada Pangandaran yang damai, lancar dan kondusif serta sehat,” ucap Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU RI, Pramono Ubay Tantowi menyampaikan bahwa sampai saat ini muncul keraguan bahwa Pilkada dilaksanakan di masa Pandemi Covid 19, dan Pilkada tetap dilaksanakan tentunya hal tersebut ada aturan dan ketentuan yang jelas.
“Salah satu hal mutlak di masa pandemi yaitu penerapan protokol kesehatan. Kita atur bukan hanya pada pemungutan suara saja, akan tetapi pada setiap tahapananya pun kita terapkan protokol kesehatan, sudah diatur dalam ketentuan PKPU,” jelasnya.
Lanjut Pramono, jumlah pemilih standarnya dalam satu TPS sebanyak 800 pemilih, akan tetapi sehububungan dengan adaya pandemi maka disetiap TPS maksimal 500 pemilih. Selain itu juga ada pengaturan kedatangan para pemilih agar tidak terjadi kerumunan, dan tersedia juga fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan.
“Petugas KPPS kita sudah direkrut sedemikain rupa dan kita batasi umurnya 50 tahun untuk memastikan para petugas terbebas dari Covid-19. Kita atur sedemikian rupa protokol kesehatan cegah covid-19 dalam pelaksanaan pilkada untuk menepis kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa kita bisa terbebas dari Covid-19, serta tinggal bagaimana kedisiplinan para petugas serta pemilih dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
“Kami minta dukungan dari Bawaslu, Satpol PP serta TNI-Polri untuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Kasatpol PP Kab. Pangandaran, Drs. H. Undang Sohbarudin, Divisi SDM dan Sorparmas KPUD Pangandaran, Maskuri Sudrajat S.Pd.I., Divisi Hukum dan Pengawasan Suwardi Maninggesa, SH.i., Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Pangandaran, Imam Mustofa Kamal S.Sos M.Si., Anggota Bawaslu Kab. Pangandaran dan Anggota PPK dan PPS Kab. Pangandaran, dimana mereka yang hadir tetap mempedomani protokol kesehatan. (Muhamad Rifai)