Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Strategi Polisi Siber Polri 4.0 di Polda Kepri

0
48

Polda Kepri terima kunjungan Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang strategi pengembangan SDM Polisi Siber (Cyber Police) di satuan kewilayahan dalam rangka mewujudkan Polri 4.0 di Polda Kepri yang bertempat di Rupatama Polda Kepri, Senin (19/2/2024).

Batam, bhayangkarautama.com – Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., Analis Utama Puslitbang Polri Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H., Dosen tetap FIA UI Dr. Achmad Fauzi, S.Sos., M.E., Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si., Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., dan Personel Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri.
Dalam sambutannya Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Irvan Prawira Satyaputra, S.I.K., M.Si., menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan tim Puslitbang Polri di Polda Kepri, yang menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penelitian strategi pengembangan SDM Polisi Siber di satuan kewilayahan demi mewujudkan Polri 4.0. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan akan terjadi pembahasan intensif mengenai pembinaan SDM Polisi Siber serta kemungkinan pengembangan keberadaan Polisi Siber hingga tingkat Polda untuk menjadi sebuah Direktorat yang mandiri dalam penanganan kejahatan Siber.

“Tujuan kegiatan kunjungan dari Tim Puslitbang Polri guna menjalankan peran penting dalam mengevaluasi kebutuhan dan potensi pembentukan Direktorat Reskrim Siber di tingkat Polda, seiring dengan upaya peningkatan kualitas dan kapasitas SDM Polisi Siber dalam menghadapi tantangan keamanan cyber yang semakin kompleks. Dengan demikian, kunjungan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat infrastruktur dan strategi penanganan kejahatan Siber di tingkat kewilayahan, sesuai dengan visi Polri 4.0,” terangnya.

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., menjelaskan bahwa pengembangan SDM Polisi Siber (Cyber Police) di satuan kewilayahan menjadi fokus penting dalam mewujudkan visi Polri 4.0 dalam era Society 5.0 yang diprakarsai oleh Bapak Kapolri. Tantangan kompleks di era digital menuntut perubahan mindset dan peningkatan kompetensi SDM Polri agar mampu menghadapi berbagai realita pelayanan di dunia digital, termasuk kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat sipil, perubahan modus kejahatan yang cepat, serta pemanfaatan teknologi seperti Cyber Physical System dan informasi untuk pencegahan kejahatan.
“Dalam rangka menyikapi permasalahan tersebut, Polri merencanakan pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda di beberapa wilayah, dengan harapan dapat lebih efisien dalam menangani kasus-kasus kejahatan Siber yang semakin kompleks. Pembentukan direktorat tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan respons terhadap laporan dan pengaduan terkait kejahatan Siber, tetapi juga untuk memperkuat kemampuan penyidik dalam menangani kasus-kasus tersebut secara lebih cepat dan efisien,” ucapnya.

“Dalam proses pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda, identifikasi dan pemetaan SDM Polisi Siber di kewilayahan menjadi langkah penting untuk mencapai target SDM yang sesuai dengan paradigma Police 4.0. Data dan informasi yang akurat dari Polda Kepri dan Polda lainnya menjadi kunci dalam memberikan rekomendasi yang tepat kepada pimpinan, sehingga kebijakan yang diambil dapat mengarah pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penanganan kejahatan Siber di Indonesia. Pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda baru mencakup 8 Polda yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua, dan kedepannya semua Polda akan dibentuk Direktorat Reskrim Siber Polda,” Imbuhnya.

Dilain kesempatan Analis Utama Puslitbang Polri, Kombes Pol. Ade Djadja Subagdja, S.I.K., M.H., menyampaikan, meningkatnya serangan malware dan kejahatan Siber menunjukkan bahwa kapasitas yang dimiliki oleh DIT Tipidsiber Bareskrim Polri saat ini telah mencapai titik overload.

“Sebagai aparat penegak hukum, Polri perlu melakukan pembaruan terhadap kapabilitas dan kompetensi organisasi agar mampu mengatasi tantangan kejahatan virtual dengan lebih efektif, baik yang terkait dengan Computer Related Crime maupun Computer Crime. Dalam konteks ini, perlu dilakukan penelitian dan pengembangan di Siber Polri untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidik Siber serta menata struktur organisasi Subdirektorat di tingkat Polda guna mencapai tujuan pencegahan, antisipasi, dan penanggulangan kejahatan Siber dengan lebih efisien,” tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here