Rektor Universitas Mahaputra Muhammad Yamin menyerahkan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik kepada 19 orang mahasiswa dari 4 Fakultas yang beruntung, masing-masing mahasiswa menerima Rp.4,8 Juta, Sabtu, (13/12/2019).
Koto Baru, Solok | - Prof. Dr. Ir. Syahro Ali Akbar, MP selaku Rektor UMMY di Solok mengatakan sangat bahagia melihat senyum mahasiswa yang mendapat bantuan Beasiswa PPA dari Dikti tersebut.
Semoga bantuan beasiswa PPA ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bisa menunjang perkuliahan mahasiswa di UMMY,” ucap Rektor, Syahro Ali Akbar dalam rilis yang diterima.
Senada dengan itu, Kabag Mahasiswa UMMY Ismail Arifin mengatakan saat ini baru 19 orang mahasiswa UMMY yang beruntung dan mendapatkan bantuan dari Dikti. Ia berharap, ada banyak pihak yang dapat membantu menyediakan beasiswa guna mendukung perkuliahan mahasiswa di kampus kuning yang ada di Solok itu.
Kita berharap tidak 19 orang saja yang dapat bantuan Dikti, tapi saat ini baru segitu, kedepan semoga bisa lebih banyak lagi,” ucap Ismail diruang kerjanya.
Ia berharap, program beasiswa yang diperoleh para mahasiswa tersebut, bisa meningkatkan semangat dalam meraih prestasi baik bidang akademik maupun non akademik.
Risko Mardianto, Alumni Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin yang juga Advokat dan Managing Partner Kantor Hukum Risko Mardianto & Rekan di Koto Baru mengatakan harapan yang sama dengan Rektor UMMY.
Kata dia, saat ini ada 4 Fakultas dengan 12 Prodi yang sudah terakreditasi BAN PT, mayoritas sudah mendapat Akreditasi B tapi sarana perkuliahan seperti Gedung Kampus masih sangat perlu dukungan banyak pihak.
Menurut dia, selain masalah gedung, UMMY juga sangat memerlukan dukungan untuk membantu beasiswa mahasiswa kurang mampu, sebab dilapangan banyak sekali calon mahasiswa maupun mahasiswa aktif di UMMY yang tergolong berasal dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota Solok serta Pemprov Sumbar juga sudah sebaiknya membantu kampus di tengah Provinsi Sumatera Barat ini, sebagai satu-satunya perguruan tinggi setingkat universitas dan sudah memperoleh Akreditasi B dari BAN PT tentu sudah layak diperhatikan secara serius,” kata pria yang kini berprofesi sebagai Lawyer itu.
Kata Risko, pihak DPRD juga sudah dapat memanfaatkan UMMY dalam penyusunan Naskah Akademik suatu Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari inisiatif dewan. Hal itu karena UMMY tidak kekurangan Profesor untuk dimintai pendapatnya.
Kita punya kampus di Solok, mengapa lagi harus cari kampus diluar, manfaatkan UMMY ini maka UMMY juga bisa lebih baik. Selain itu, dengan memanfaatkan UMMY untuk berkegiatan bisa juga membantu roda ekonomi masyarakat sekitar kampus,” pungkas dia.
Kontributor : Nal