Sidoarjo, Jatim
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid II di Sidoarjo semakin diperketat. Bahkan Forkopimda Sidoarjo turun bersama-sama untuk menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah masyarakat. Hal ini berlangsung pada Minggu (31/01/2021) pagi.
Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi, dan Kasatpol PP Pemkab Sidoarjo, membubarkan kerumunan orang di kawasan padat Pedagang Kaki Lima (PKL) Gading Fajar dan Bundaran Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo. Di lokasi, Forkopimda Sidoarjo dengan tegas dan humanis menghimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri.
“Langkah ini kami lakukan karena saat ini diberlakukan PPKM jilid II. Sementara kerumunan orang bertentangan dengan peraturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, Minggu (31/01/2021).
Sementara di lokasi, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji bersama Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi, dan puluhan personil TNI, Polri dan Satpol PP mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan 3 M dan vaksinasi Covid-19.
“Jangan ada yang berkerumun, jangan lupa wajib pakai masker, rajin cuci tangan dan hidup sehat guna mencegah penyebaran Virus Corona,” pinta Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Selain itu, lanjut Sumardji, bagi warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan dalam rangka penegakan disiplin Operasi Yustisi selama PPKM, juga diberi surat tipiring untuk mengikuti sidang sesuai waktu yang ditentukan.
“Kami menghimbau, agar masyarakat terus mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Zanuar))
Beranda Bhayangkara Tegakkan Disiplin Prokes, Forkopimda Sepakat Bubarkan Kerumunan Kawasan Gading Fajar Dan TPI