Karimun, Kepri
Polres Karimun Polda Kepri gelar cipta kondisi dan Patroli Skala Besar gabungan bersama TNI dan BNN Kab. Karimun, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kab. Karimun, Prov. Kepri, dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam (THM), Minggu dini hari (7/02/2021).
“Cipkon dan Patroli Skala Besar yang dilaksanakan Gabungan TNI-POLRI dan BNN Kab. Karimun, melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kab. Karimun dengan sasaran razia Perjudian, Nakotika, tindak kejahatan, protokol kesehatan dan anggota TNI-POLRI,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, dalam siaran pers, Minggu ( 7/2/2021).
Kapolres mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan razia yang dilaksanakan gabungan TNI-Polri dan BNN Kab. Karimun, melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang yang dibawa oleh pengunjung yang berada ditempat hiburan malam di sejumlah wilayah Kab. Karimun, Prov. Kepri.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia, petugas memberikan teguran kepada beberapa pengunjung yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, agar menggunakan masker,” terang Adenan.
Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan cipkon yang dilaksanakan gabungan TNI-POLRI dan BNN Kab. Karimun, melakukan razia yang ada di tempat hiburan malam yang ada di Kab. Karimun yakni Hotel Satria, Hotel Wiko, Champion dan Hotel Alishan.
Tujuan dilakukannya kegiatan razia ini yaitu, selain untuk memberantas peredaran narkotika, kejahatan lainnya yang menjadi sasaran razia khususnya di wilayah hukum Polres Karimun, razia ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan covid-19.
“Kita akan rutin melakukan kegiatan razia tersebut untuk memberantas narkotika di wilayah Kab. Karimun Prov. Kepri, dan tentunya agar semua pihak mematuhi Protokol kesehatan upaya cegah covid-19,” tegas Kapolres Karimun. (Efli Naldi)