Purwakarta, Jabar
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terus digenjot. Kali ini gebrakan vaksin menyasar ribuan karyawan industri, seperti di PT. Eins Trend dan PT. Starpia Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi jajarannya, memantau langsung kegiatan vaksinasi yang melibatkan tim vaksin dari Biddokkes Polda Jabar dan Bidokkes Polres Purwakarta di bawah komando AKBP Widodo, Satgas Covid-19 Polda Jabar, dengan target 5.000 orang divaksin.
Menurut Kapolres, vaksinasi tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik.
Untuk itu, ia menghimbau agar seluruh karyawan melaksanakan vaksinasi sebagai salah satu kunci memproteksi diri dari penyebaran Covid. Selain tetap memperketat dan disiplin prokes dalam pabrik.
“Alhamdulillah, banyak yang antusias mengikuti pelaksanaannya, mereka sudah paham tidak was-was lagi untuk vaksinasi ini,” ucap Suhardi, pada Jumat (17/9/2021).
Saat ini, Ia menjelaskan, ada tiga kunci utama penanganan pandemi Covid-19. Yaitu disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M, 3T dan akselerasi vaksinasi massal.
“Disiplin protokol kesehatan 5M itu adalah Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. Dan 5M ini harus tetap dipatuhi oleh masyarakat, meskipun sudah mengikuti vaksinasi,” tutur Suhardi.
Sedangkan 3T, kata dia, yakni, Testing, Tracing, dan Treatment. Kemudian kunci ketiga adalah percepatan vaksinasi massal, seperti yang dilaksanakan saat ini.
“Ada empat manfaat vaksinasi. Pertama adalah mencegah kita terkena Covid-19, kedua mencegah orang lain terkena Covid-19 dari kita. Kemudian ketiga membantu menghentikan penyebaran Covid-19 di tempat lain, serta keempat turut menjaga generasi berikutnya,” ucap Suhardi.
Kapolres juga meminta kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap taat terhadap penerapan Protokol Kesehatan dimana pun berada, serta mengajak masyarakat agar terus menggelorakan vaksinasi kepada keluarga, tetangga, teman maupun masyarakat lainnya.
“Perlu diingat, yang sudah vaksinasi tahap pertama wajib menjalani vaksinasi tahap kedua sesuai waktu yang sudah ditentukan. Saya berharap kepada masyarakat Purwakarta tidak lengah meski sudah mendapat suntikan vaksin, karena Pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir,” pesan AKBP Suhardi Hery Haryanto. (red)