Warga Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) laras pendek jenis FN dan 14 butir peluru aktif ke Polsek Baitussalam. Penyerahan senpi dan peluru oleh masyarakat yang enggan menyebutkan indetitas diri itu, diterima langsung Kapolsek Baitussalam, IPDA Safrizal, S.Sos Minggu (14/06/20) dini hari.
Menurut keterangan diperoleh petugas Polsek senpi tersebut milik rekannya yang sudah meninggal dunia, kebetulan yang besangkutan mengetahui tempat penyimpanan senpi milik almarhum rekannya itu. “Kapolsek Baitussalam, IPDA Syafrizal, S.Sos”
Banda Aceh | Kapolsek Baitussalam, IPDA Syafrizal, S.Sos, yang menerima langsung sepucuk senpi jenis FN warna silver beserta 14 butir peluru aktif jenis Pin 45 Auto, dari seseorang warga Baitussalam yang jati dirinya tidak mau dipublikasikan, Minggu (14/06/2020).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baitussalam IPDA Syafrizal, S.Sos mengatakan, benar pihaknya telah menerima senpi jenis FN beserta 14 butir peluru yang dilakukan salah seorang warga Kecamatan Baitussalam atas kesadarannya sendiri.
“Benar kami telah menerima sepucuk senpi laras pendek jenis FN berikut 14 peluru aktif oleh seseorang warga yang namanya tidak mau dipublish. Penyerahan tersebut dilakukan atas kesadaran sendiri demi keamanan dan ini merupakan apresiasi kinerja Polsek Baitussalam beserta personelnya dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap masyarakat,” kata Kapolsek Baitusaalam IPDA Syafrizal.
Ia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir, pihaknya melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kecamatan Baitussalam, Kabipaten Aceh Besar, dengan menempelkan selebaran himbauan ditempelkan tempat perkumpulan masyarakat.
“Berdasarkan himbauan yang disebarkan dan penyuluhan hukum yang kami lakukan itu, sehingga menyentuh hati masyarakat untuk menyerahkan sepucuk senpi beserta peluru aktif ke Polsek Baitussalam,” jelas IPDA Syafrizal.
Kronologis penyerahan senpi tersebut terang Syafrizal, pada malam Minggu sekira pukul 00.30 Wib dirinya ditelepon oleh seseorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan, untuk bertemu disuatu tempat yang telah ditentukan oleh warga penelepon tersebut.
Kemudian sebut IPDA Syafrizal, dirinya meminta kepada penelepon itu untuk datang langsung ke Polsek, mengingat kondisi sudah tengah malam, berkat koordinasi dan bujuk rayu sehingga penelepon tersebut bersedia datang sendiri ke Polsek Baitussalam dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampai di Mapolsek, warga ini disambut oleh personel yang sedang melaksanakan piket jaga, kemudian piket mengarahkan untuk bertemu dengan Kapolsek.
Setelah bertemu Kapolsek warga dimaksud menyampaikan inti kedatangannya dengan menyerahkan sepucuk senpi laras pendek jenis FN dengan Pin 45 Auto beserta 14 peluru yang masih aktif.
“Atas nama Kepolisian Republik Indonesia kami mengucapkan terima kasih kepada warga atas kepercayaannya kepada Polisi, khususnya kepada warga yang dengan sukarela telah menyerahkan senpi dan peluru tersebut,” ujar IPDA Syafrizal.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan, yang bersangkutan timbul kesadaran untuk menyerahkan senpi setelah mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam kepada masyatakat.
Maka itu, ia berharap kepada masyarakat, “agar kerjasama yang terjalin baik dapat terus ditingkatkan dan tidak menggunakan barang-barang yang bertentangan dengan hukum, jika masih ada menyimpan atau menemukan benda-benda yang membahayakan terutama senpi dan bahan peledak laporkan langsung ke Polisi,” harapnya.
“Menurut keterangan diperoleh petugas Polsek senpi tersebut milik rekannya yang sudah meninggal dunia, kebetulan yang besangkutan mengetahui tempat penyimpanan senpi milik almarhum rekannya itu,” sebut Syafrizal.
Reporter : Jalaluddin Zky