Anggota DPRD Karo dari Partai Nasdem Rehulina br Tarigan Reses Ke II di Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe, Reses ke II Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Rehulina br Tarigan Dapil I ( satu) tersebut walau di masa pandemi kegiatan/agenda Reses tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan protokoler Corona Virus Disease - 19 (Covid-19), Senin, (29/06/2020) mulai pukul 10.00 WIB. Acara Reses dipandu oleh Kabag Umum DPRD Karo.
Tujuan reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat. Dan reses kali ini merupakan reses yang ke 2 anggota DPRD Karo di tahun 2020. “Rehulina Br Tarigan - Anggota DPRD Karo”
Kabanjahe, Sumut | Camat Kabanjahe, Leonard Girsang menyampaikan agar di kesempatan ini warga menyampaikan semua aspirasi karena ini kesempatan langka kata Camat.
“Diharapkan kepada warga agar menyampaikan aspirasinya masing-masing kepada perwakilan aggota dewan, ini momentum menyampaikan keluh kesah pada pemerintah melalui Anggota dewan, apa saja nanti yang disuarakan masyarakat ibu dewan ini lah nantinya memperjuangkannya di pembahasan APBD Karo 2021,” ucapnya.
Lurah Lau Cimba, Dianta Sembiring dalam sambutannya menambahkan kali ini pertemuan kita tidak seperti biasa karena masa pandemi. Nanti kepada perwakilan warga agar menyampaikan aspirasinya katanya di hadapan warga.
Rehulina br Tarigan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem yang juga ketua Komisi C DPRD Karo dalam sambutannya mengatakan, “Reses merupakan salah satu agenda kami sebagai anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang kami wakili dan reses juga merupakan program pemerintah daerah pemilihan kami untuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat,” sambutnya.
“Tujuan reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat. Dan reses kali ini merupakan reses yang ke 2 anggota DPRD Karo di tahun 2020,” imbuhnya.
“Oleh karena itu penting kiranya bagi masyarakat untuk menghadiri acara reses DPRD Kabupaten Karo yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi sebagai masyarakat kepada wakilnya di lembaga legeslatif yang nantinya akan di tindaklanjuti oleh kami melalui anggota DPRD melalui pokok pikiran dalam rapat kerja pemerintah daerah maupun dalam rapat anggaran nantinya sesuai dengan Tupoksi Anggota DPRD,” ujarnya lagi.
“Besar harapan saya agar kita semua dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan aspirasi agar dapat kita perjuangkan di APBD 2021 atau perubahan APBD 2020,” ucapnya.
Martono Pinem, Warga Gang Purba mengusulkan untuk Perbaikan Parit yang tumpat kami warga Gang Purba “Mengusulkan agar parit sepanjang 150 meter yang sering tumpat agar diperbaiki, kami mengharapkan dapat direalisasikan tahun ini,” harap Pinem.
Ginting mengusulkan agar dibentuk Lembaga Adat Karo yang nantinya untuk wadah kalangan Muda untuk berlatih tari dan belajar memasak kuliner Karo sebagai kearifan lokal.
Juga dalam reses ada usulan Pembangunan Tembok Penahan Longsor, pemasangan tiang listrik dan pengadaan air bersih di gang Damai, Slep Parit Gang kurung Manik, rehabilitasi Jalan di Gang Karya Kabanjahe.
Warga dari kepling 4 Pelista Beru Karo Sekali, menyampaikan di masa pandemi ini kita di anjurkan cuci tangan, tapi di kelurahan kami ada permasalahan air, tolong agar di perbaiki harapnya.
Turut hadir di acara reses, Lurah Lau Cimba, Seluruh Kepling Lau Cimba, Warga Lau Cimba, Sekwan DPRD Karo, Tokoh masyarakat, Wakil Ketua DPRD Karo Davit Sitepu, dan tamu lainnya. (Erwin Perangin-angin)