Beranda Peristiwa Buntut Aksi Di Pamekasan Madura PMII Cabang Ciamis Gerudug Polres Ciamis

Buntut Aksi Di Pamekasan Madura PMII Cabang Ciamis Gerudug Polres Ciamis

249
0

Bertepatan dengan Hari Bhayangkara yang ke 74, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciamis melakukan aksi solidaritas dan aspirasi di depan markas Polres Ciamis, Rabu (01/07/2020).

Silahkan sampaikan tuntutan rekan-rekan mahasiswa di muka umum dengan santun dan tetap mematuhi pada aturan yang ada. “Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra S.IK.,MH”

Ciamis, Jawa Barat | Aksi tersebut dipicu buntut dari langkah represif pihak kepolisian yang dilakukan kepada salah satu kader PMII saat melakukan aksi didepan kantor bupati Pamekasan Jawa Timur.

Mereka menuntut Pemkab Pamekasan menutup dan memberhentikan tambang bahan galian C ilegal atau tambang ilegal di wilayah Pamekasan.

Namun, kericuhan terjadi dan sejumlah kader PMII menjadi korban tindakan represif aparat. Tindakan represif aparat itulah yang memicu aksi demonstrasi di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Ciamis.

Demikian dikatakan jubir bicara aksi, Irsal Muhamad, sekaligus sebagai Ketua Cabang PMII Kabupaten Ciamis saat di wawancarai media ini usai melaksanakan orasi dan audensi.

Ia mengatakan, “Kedatangannya dalam rangka aksi solidaritas serta bentuk protes yang dilakukan oleh oknum polisi di Pamekasan Madura, Jawa timur terhadap salah satu rekannya sewaktu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati pamekasan terkait aksi penolakan galian C yang mendapatkan langkah Represif dari pihak kepolisian,sehingga mengakibatkan salah satu rekannya cidera,” tuturnya.

“Dari itu kami PMII Cabang Kabupaten Ciamis meminta kepada Polres Ciamis mendorong kepada Polda Jawa Timur untuk segera melakukan penegakan hukum yang se adil adilnya serta menindak tegas oknum polisi tersebut,” harapnya.

Selain itu tutur Irsal, “Meminta kepada Polres Ciamis untuk tidak melakukan hal serupa (langkah Represif) di wilayah hukum Polres Ciamis dan Pangandaran saat para mahasiwa sedang melakukan aksi,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra S.IK.,MH mengatakan, terkait tuntutan yang disampaikan PMII yaitu menuntut ditegakkannya hukum kepada oknum polri di JawaTimur dengan dugaaan telah melakukan penganiayaan kepada mahasiswa.

Kapolres mengatakan, Ia telah melakukan komunikasi langsung dengan Kabid Humas Polda Jawa Timur.

“Dari hasil komunikasi, pihak Polda Jatim mengatakan bahwa hingga saat ini sedang dilakukan proses hukum,seperti memintai keterangan dari para saksi termasuk dari PMII dan Satpol PP, bahkan sudah ada yang di tetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Untuk di Polres Ciamis, Ia memastikan tidak akan terjadi langkah represif yang dilakukan oleh anggotanya. Ia pun meminta kepada para mahasiswa untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban di wilayah hukum Polres Ciamis agar suasana di Ciamis tetap aman, sejuk dan kondusif.

“Silahkan sampaikan tuntutan rekan-rekan mahasiswa di muka umum dengan santun dan tetap mematuhi pada aturan yang ada,” tegasnya.

Ia mengapresiasi kedatangan para mahasiswa karena kedatangannya ke Polres Ciamis mengikuti prosedur covid.

Pantauan media ini para mahasiswa melakukan aksi solidaritas dan audensi dengan aman dan tertib. Kedatangan mahasiswa mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian serta di sambut langsung oleh orang nomor satu di korp baju coklat wilayah hukum Polres Ciamis

Para mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan “Aksi Damai Tolak dan Hentikan Tindakan Represif. Selain pembentangan spanduk para mahasiswa pun menyanyikan lagu PMII. (Muhamad Rifa’i)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here