Banda Aceh, NAD
Tiga tersangka penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI wilayah Pidie, Alm Kapten Abdul Majid, ditangkap Minggu (31/10/2021).
Aksi penembakan itu terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, beberapa hari lalu.
Misi penangkapan ketiga tersangka dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Padli, SH., SIK., MH., yang ikut dibackup oleh Polisi Militer serta personil Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH., SIK., MSi., menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Winardy menyebutkan tersangka ditangkap berinisial D (43), F (42), M (41).
“Pelaku yang ditangkap adalah D, F, dan M. Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan,” kata Kabid Humas Polda Aceh.
Kabid Humas menambahkan, dalam perampokan itu, puluhan juta uang korban turut diambil pelaku.
Winardy kembali menegaskan bahwa kejadian tersebut murni bermotif perampokan terencana yang dilakukan oleh ketiga pria itu.
Winardy juga membeberkan, pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.
Pelaku M yang mengetahui keseharian korban sengaja mengajak korban untuk bertemu pada hari itu. Bahkan, M naik ke dalam mobil korban lalu mereka ke lokasi penembakan di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie.
Setiba di lokasi, F selaku eksekutor langsung melepaskan tembakan dan menewaskan korban.
“Kodenya, saat M turun, F langsung melepaskan tembakan,” kata Winardy.
Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D.
“Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini,” tutupnya.
Tim kepolisian yang dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Padli, Minggu (31/10/2021) meringkus tiga tersangka yang dipastikan komplotan kejahatan penembak mati perwira TNI Kapten Abd Majid, Kamis (28/10/2021) lalu.
Winardy menjelaskan, D adalah tersangka yang memiliki senjata api.
“Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2. Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D. Senjatanya sudah kita amankan dan juga ada sejumlah uang yang kita amankan,” katanya.
Selanjutnya M, kata Winardy adalah tersangka yang kenal dengan korban Kapten Abd Majid (almarhum). M ini, kata Winardy yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan saat itu.
“M Ini mengetahui keseharian korban,” katanya.
Menurut Kabid Humas, F adalah eksekutor atau pelaku penembakan yang menewaskan Kapten Abd Majid saat itu.
“Tersangka F ini adalah eksekutor yang menembakkan senjata yang mengarah ke mobil korban, tembus dari pintu sebelah kanan di sopir kemudian peluru tembus di pinggang bagian kiri korban,” katanya.
Ditangkap Di Tempat Terpisah
Kabid Humas Polda Aceh menyebutkan, ketiga tersangka ini ditangkap secara terpisah, pada hari Minggu (31/10/2021).
D ditangkap sekira pukul 00.20 WIB di Desa Tanjung Mali, Kecamatan Sakti, Pidie.
Kemudian M ditangkap pukul 06.00 WIB di Desa Langgien Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.
“Dan tersangka F ditangkap jam 09.30 WIB di Jalan Banda Aceh Medan di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya,” pungkasnya.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita senjata laras Panjang jenis SS1 V2, senjata laras panjang yang dipakai oleh F untuk menembak Kapten Abd Majid.
Kemudian, tim juga menyita uang sebesar Rp 35 juta milik korban yang diambil oleh ketiga tersangka. (Jalaluddin Zky)