Jajaran Polres diminta untuk menyiapkan 10ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dapat membantu masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial selama masa pandemic Covid-19. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang menjadi arahan dalam video conference bersama seluruh jajaran Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia, Kamis (23/04/2020) lalu.
Jakarta | Melalui keterangan resmi yang dipublikasikan Divisi Humas Mabes Polri, “Setiap Polres menyiapkan 10ton beras dan bahan pokok lainnya untuk bisa membantu segera apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial,” ujar Kapolri, Minggu (26/04/2020).
Kapolri meminta agar jajaran Polri melalui Bhabinkamtibmas untuk melakukan penyisiran dan pendataan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dan personil agar dapat memastikan distribusi logistik berjalan dengan aman dan lancar, Kepolisian wajib mengamankan proses pendistribusian tersebut.
“Mengamankan distribusi bantuan sosial baik jumlah, sasaran dan kualitasnya sesuai dengan program pemerintah,” tegas Kapolri.
Kapolri, Jenderal Idham Azis selama masa pandemic Covid-19 mengeluarkan sejumalah instruksi yang salah satu instruksi tertingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yakni Maklumat Kapolri, Mak/2/III/2020 yang salah satu isinya menginstruksikan untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan orang banyak di tengah wabah Covid-19.
Sumber : cnnindonesia.com
Editor : Jon Cupak