Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Direktur Utama BUMN perihal mempersiapkan antisipasi skenario protokol New Normal atau kehidupan baru. Yang akan diimplementasikan saat pandemi Covid-19 di Indonesia.
Saat ini sudah ada lima BUMN yang sedang skenario protokol New Normal ya, nanti juga akan diikuti seluruh BUMN lainnya. -Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga-
Jakarta | BUMN yang sekarang tengah mempersiapkan susunan skenario New Normal tersebut adalah PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. Telkom, Bank Mandiri Tbk, PT. Angkasa Pura II dan PT. Pertamina (Persero).
Selain protokol terkait pelayanan kepada pelanggan, protokol tersebut juga mengatur para pekerja yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa sesuai surat edaran Menteri BUMN bernomor 336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Dengan tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.
“Saat ini sudah ada lima BUMN yang sedang skenario protokol New Normal ya, nanti juga akan diikuti seluruh BUMN lainnya,” jelas Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/05/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Utama PT Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangan tertulisnya. Ririek Adriansyah menjelaskan skenario New Normal yang akan diterapkan di lingkungan kerja Telkom Group tengah disusun dan difinalisasi.
“Upaya ini diimplementasikan seluruh karyawan, sehingga diharapkan penerapan program tersebut dapat mendukung seluruh karyawan dalam menjaga efektivitas dan produktivitas perusahaan di lingkungan kerja ini,” kata Ririek.
Ririek menegaskan bahwa Telkom siap mengampanyekan gerakan optimisme bagi seluruh karyawan dalam menghadapi New Normal ini.
Telkom Group sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) internal khusus untuk penanganan Covid-19.