Beranda Nasional Ketua KPK Ajak Masyarakat Pantau Kekayaan Pejabat Di Daerahnya Masing-Masing

Ketua KPK Ajak Masyarakat Pantau Kekayaan Pejabat Di Daerahnya Masing-Masing

109
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Sabang, Aceh

Untuk memberantas korupsi yang kian menjadi-jadi dibumi Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengajak masyarakat untuk memantau kekayaan pejabat di daerahnya masing-masing. Demikian disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Kamis (01/04/2021).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan korupsi di bumi Indonesia ini, maka masyarakat harus melibatkan diri dalam meyelamatkan uang negara dari tangan-tangan penjamah haram.

Maka itu, kita meminta kepada masyarakat melaporkan jika ada menemukan dugaan praktik rasuah yang terlihat dari LHKPN pejabat negara, di daerahnya masing-masing.

“Masyarakat tidak perlu takut bila ada menemukan indikasi korupsi yang dilakukan oleh pejabat di daerahnya masing-masing, dapat melaporkannya pada kolom komentar yang tersedia di web KPK, tinggal ditulis harta dan kekayaan apa saja yang tidak wajar atau belum disampaikan pejabat negara tersebut,” pinta Ketua KPK.

Firli Bahuri menjelaskan, data per 30 Maret 2021 sebanyak 91,67 persen pejabat negara sudah melaporkan LHKPN. Sebanyak 281.519 pejabat dari bidang eksekutif sudah melaporkan LHKPN-nya,
sementara 24.879 belum melapor ke KPK.

Kemudian sebanyak 19.392 orang pejabat di bidang Yudikatif sudah melaporkan LHKPN. Hanya 386 pejabat dibidang Yudikatif yang belum melaporkan kekayaannya.

Selanjutnya, enam orang legislatif MPR sudah melaporkan LHKPN. Hanya empat orang wakil rakyat di MPR yang belum melapor, sebanyak 203 pejabat di DPR sudah melaporkan LHKPN. Sebanyak 368 wakil rakyat di DPR belum laporkan kewajibannya itu.

“Untuk bidang Legislatif DPD RI, tingkat kepatuhan sebesar 74,26 % dengan dari 136 wajib lapor, sudah 101 anggota yang melaporkan, sementara 35 lainnya belum melaporkan,” tutur Firli.
Sebanyak 15.215 pejabat di DPRD sudah laporkan LHKPN. Kurang 4.171 orang lagi di DPRD yang belum lapor.

“Bidang BUMN dan BUMD, tingkat kepatuhan sebesar 91,67 % dengan dari 378.278 wajib lapor, sebanyak 346.758 telah menyerahkan LHKPN, sementara 31.520 lainnya belum melaporkan ke KPK,” jelas Firli Bahuri . (Jalaluddin Zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here