Polresta Pekanbaru Dan Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Di Axelle Pub and KTV

0
37

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika dengan mengamankan ribuan butir pil ekstasi dan sabu-sabu dari Axelle Resto dan KTV.

Pekanbaru, Bhayangkarautama.com – Dalam razia yang dilakukan, sebanyak 108,22 gram sabu-sabu dan 1.259 butir pil ekstasi disita, bersama dengan barang bukti lainnya seperti pil ekstasi serbuk dan psikotropika jenis Happy Five.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

“Total narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu-sabu, pil ekstasi, pil ekstasi serbuk, dan Happy Five,” ungkapnya dalam konferensi pers di Halaman Axelle Pub and KTV, Selasa (27/02/2024).

Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka berhasil ditetapkan, di antaranya adalah inisial YP alias Yuda (35), JB alias Jordi (26), APR alias Arpen (41), dan MK alias Dafi (23).

Beberapa di antara mereka bekerja di tempat hiburan malam tersebut, seperti APR alias Arpen yang merupakan Chief DJ dan YP yang bertugas sebagai pelayan.

Penangkapan ini bermula dari penangkapan YP alias Yuda pada Jumat sebelumnya, di mana dari tangannya disita sejumlah pil ekstasi.

Dari pengembangan kasus, terkuak bahwa JB alias Jordi dan APR alias Arpen menjadi pemasok barang tersebut.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Subekti, menjelaskan bahwa dari penangkapan JB, terungkap bahwa ia merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang memasok barang dalam jumlah besar ke tempat-tempat hiburan malam.

“Manajemen Axelle Pub and KTV juga terlibat dalam peredaran narkoba, dengan beberapa staf dan manajemen menjadi bagian dari jaringan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari upaya penyidik dalam mengungkap jaringan narkoba yang semakin masif.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan malam serta masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin merajalela. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru. (Hend)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here