Pernyataan Sikap Tokoh Masyarakat Kecamatan Cibeureum Menolak Pengulangan Pleno

0
26

Tokoh masyarakat Kecamatan Cibeureum berdeklarasi menolak keras untuk pengulangan pleno yang diajukan pelaporan ke Bawaslu oleh salah satu caleg DPRD Dapil 2 Kota Sukabumi, bertempat di coffe shop Jl. Sarasa, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024).

Sukabumi, Bhayangkarautama.com – Perwakilan tokoh masyarakat, Habib Jhon menyampaikan, persaingan di internal harus diselesaikan di internal, kalau memang masih sayang sama partai dan tidak terjadi pecah belah antara Kec. Cibeureum, Kec. Baros dan Kec. Leumbursitu, Ketua partai harus hadir bisa mengkondisikan.

“Yang namanya perhelatan politik itu penuh intrik licik, pasti semua yang kalah menyatakan bahwa dicurangi, maka saya berharap Ketua partai bertanggung jawab bilamana terjadi konflik antara dukung pendukung per wilayah,” ucapnya.

“Saya menyatakan menolak pengulangan pleno karena permasalahannya kembali didalam internal dan Ketua partai sebagai leadership dan juga amanah dalam anggaran dasar harus bertanggung jawab dan bisa membereskan secara internal,” tegasnya.
“Untuk masyarakat khususnya Kecamatan Cibeureum, tidak bicara warna akan selamanya bersatu untuk dukungan kepada rekan yang menang, bagi teman-teman yang sudah diamanahkan kembalilah pada jati diri dan bisa mengangkat aspirasi yang ada bagi masyarakat,” pesan Habib Jhon.

Hal senada disampaikan Tantan Sutandi, perwakilan unsur kepemudaan, menyatakan bahwa Pemilu ini harus damai dan kondusif, jadi kalau ada hal-hal sifatnya ketidakpuasan, itu jangan sampai menjadi pemantik keributan-keributan yang lain.

Tambahnya, untuk teman-teman yang mencalonkan legislatif yang tidak puas kemudian tidak menang, silahkan tempuh proses prosedur aturan yang ada dan kalau permasalahannya di internal partai selesaikan secara struktural partai.

“Untuk pengulangan pleno itu ada mekanisme, silahkan mekanisme itu ditempuh dan diikuti. Kemudian ini persoalan internal partai seharusnya diselesaikan di internal partai, justru jangan sampai menarik partai-partai yang lain untuk kisruh juga karena ketidakpuasan,” jelasnya.

“Saya nyatakan tidak mengharapkan dan menginginkan adanya pleno ulang, karena ini akan memantik persoalan-persoalan yang lain serta dalam sisi anggaran pasti ada pemborosan dan tidak akan selesai selesai,” ungkapnya.

“Dalam konsep kompetisi pasti yang menang senang, yang kalah bilang curang sehingga harus segera diselesaikan dan harus ada tindakan efektif dan efisien, utamanya dari masing masing partai. Kemudian Bawaslu serta KPU harus menyatakan sikap yang keras untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini,” tutup Tantan Sutandi. (Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here