Tobelo, Halut
Satgas Ops Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau kembali temukan miras saat melakukan sweeping yang dilaksanakan oleh Pos Koki Dum-Dum SSK II yang dipimpin oleh Lettu Inf Oky Syaelendro, S.T.Han.
Dalam keterangan tertulis penerangan Satgas Yonif RK 732/Banau, Selasa (7/12/2021), hasil sitaan dari oknum pengedar miras berupa 200 liter miras jenis Cap Tikus, 25 dus bir putih merk Bintang, 10 krat bir hitam merk Guiness, di jalan lintas Halmahera. Selain menemukan miras, Pos Koki SSK II juga menemukan senjata api ilegal yang beredar di masyarakat.
Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E., selaku Dansatgas Yonif Raider Khusus 732/Banau memimpin penyerahan miras kepada Polres Halmahera Utara, diwakili AKBP Tri Okta selaku Kapolres Halmahera Utara.
Dalam keterangannya Dansatgas Yonif Raider Khusus 732/Banau, Letkol Inf Harriyanto Hendrik, S.E., menyampaikan, “Perlu tingkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam rangka Peringatan Hari Natal dan Tahun Baru 2022, tetap laksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi peredaran miras di Wilayah Maluku Utara yang dinilai sangat tingggi”.
“TNI AD dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, salah satunya membantu Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tugas dan tetap waspada selama menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022, dengan adanya aktivitas masyarakat yang mana dalam hal ini sering melakukan pesta miras dalam perayaan tahun baru,” tegasnya. (Roby Pangemanan)