Beranda Daerah Tim Kuasa Hukum FM ManTap Optimis Menangkan Pertarungan Di Mahkamah Konstitusi

Tim Kuasa Hukum FM ManTap Optimis Menangkan Pertarungan Di Mahkamah Konstitusi

37
0
Daniel Tonapa Masiku, SH.

Tobelo, Halut

Tim kuasa hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara nomor urut 01, Frans Manery dan Muchlis TapiTapi, dalam hal ini sebagai Pihak Terkait, optimis mampu menjaga kemenangan di pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara 2020 yang sementara ini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Daniel Tonapa Masiku, SH., salah satu tim kuasa hukum Frans-Muchlis, Minggu (28/02/2021), menuturkan bahwa walaupun proses persidangan lanjutan diagendakan tanggal 02 Maret 2021 , dengan agenda pemeriksaan saksi, namun kami tim hukum pihak terkait optimis akan menangkan proses di Mahkamah Konstitusi.

Kami tim kuasa hukum pihak terkait berpendapat bahwa apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara yang sudah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada Pilkada Kabupaten Halmahera Utara sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dalam persidangan sebelumnya juga sudah jelas dari jawaban pihak termohon KPU Halmahera Utara, keterangan pihak terkait dan keterangan pihak Bawaslu Halut, tidak ada hal-hal yang sifatnya ada pertentangan antara pihak KPU, pihak terkait maupun pihak Bawaslu. “Jadi menurut saya urusan pemilihan Bupati Halmahera utara sudah klir dan tidak ada yang melanggar peraturan,” pungkasnya.

Lanjut Daniel, pada sidang berikutnya tanggal 02 Maret 2021, kami pihak terkait akan menghadirkan saksi dan saksi ahli dalam proses pembuktian. Kami juga mendapatkan informasi bahwa pihak termohon dalam hal ini KPU Halmahera Utara, juga bakal menghadirkan saksi dari jajaran peyelenggara dan juga saksi ahli untuk menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh penyelenggara KPU Halut sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Sekali lagi,” kami tetap optimis bahwa akan memenangkan permasalahan yang sementara berproses di MK,” tegas Daniel Tonapa Masiku, SH. (Roby Pangemanan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here