Beranda Polda Hibah Rp 2 T dari Keluarga Mendiang Akidi Tio Ternyata Bohong, Prof...

Hibah Rp 2 T dari Keluarga Mendiang Akidi Tio Ternyata Bohong, Prof Hardi Diam Seribu Bahasa

63
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Palembang, Sumsel

Viral berita tentang sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu yang lalu, ternyata hal itu diduga bohong belaka, karena hingga awal Agustus ini uang Rp 2 triliun itu tidak ada.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio pun dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).

Info terbaru, Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Awak media mengkonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan sebagai tersangka

‘Sebentar lagi akan dirilis,” katanya.

Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.

Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof. Dr. dr. Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

“Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak,” ujarnya, senin (2/82021).

“Tidak benar pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah, dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” kata Ratno menambahkan.

Prof. Dr. dr. Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti. Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS. RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
“Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia ?,” tanya Ratno.

“Bapak setuju kita penjarakan dia ?,” kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

“Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu),” ujar dr. Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof. Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

“Ya, kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof. Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021).

Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof. dr. Hardi Darmawan

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra. Lesty Nuraini, Apt.Kes., dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

“Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19. Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 triliun,” ujar Gubernur Sumsel, H. Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan Covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, Akidi Tio adalah keluarga yang ia kenal saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam. Perwakilan keluarga lalu menyampaikan kepada dirinya bahwa akan ada bantuan dana yang diberikan kepada masyarakat Sumsel terdampak Covid-19.

Meski Kapolda sendiri tak menampik, sempat sedikit dibuat terkejut dengan nominal fantastis dari bantuan yang diberikan.

“Mendengarnya saja kaget, apalagi melaksanakan (amanah) itu. Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali, karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan. Tapi saya yakin kalau amanah ini langsung disampaikan ke semua pihak dan masyarakat, InsyaAllah, amanah ini dapat dikelola sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Terkait alokasi, Kapolda mengatakan, nantinya akan dibentuk tim ahli yang akan mengalokasikan dana bantuan tersebut sesuai kebutuhan.

Kapolda menyebut, dirinya hanya sebagai perantara dalam menyalurkan bantuan dari pihak keluarga ke Pemprov Sumsel.

Namun ia memastikan, bantuan itu akan ditujukan untuk penanganan Covid-19 termasuk masyarakat terdampak pandemi.

“Saya hanya makelar kebaikan saja. Terkait alokasi, nanti akan ada ahli-ahli yang lebih paham. Saya hanya membantu untuk menyampaikan seperti dengan gubernur, pangdam, dan steakholder terkait lainnya,” ujarnya.

Menurut Kapolda, ada begitu banyak yang dibutuhkan oleh masyarakat di masa pandemi covid-19 ini.

“Seperti bagaimana masyarakat mencegah COVID-19. Banyak sekali faktor. Kemudian kalau sakitnya, apa yang bisa kita lakukan. Pemberian obat dan seterusnya, kemudian oksigen termasuk tenaga kesehatan dan orang-orang yang bekerja di sektor itu”

“Makanya nanti harus ada komunikasi dengan teman-teman ahli supaya bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran,” ujarnya beberapa waktu yang lalu. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here