Menanggapi Akun Tiktok Ner Bin Ner 72 Terkait DPRD Menolak Penambahan P3K, ini Penjelasan Janlis Kitong

0
14
Foto: Janlis G. Kitong.

Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Janlis. G. Kitong, kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa, pihaknya selaku kelembagaan sangat memahami tugas fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Halmahera Utara, pada Sabtu (23/09/2023).

Halut, Malut | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan (UU 32 Tahun 2004).

Upaya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka peluang bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

“Sebagai wakil rakyat kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam membuka peluang kerja melalui kementerian(PANRB),” ucap Janlis. .
Apa yang ditanggapi oleh Akun Tiktok Ner Bin Ner yang mempertanyakan penolakan penerimaan P3K karena ada utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga sebanyak kurang lebih Rp 200 Milyar, pada salah satu media Online.

Janlis, Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa, Akun Tiktok Ner Bin Ner, tidak memahami dan mengerti situasi dan kondisi APBD (keuangan daerah) kita , kalau cuma menghitung angka-angka seperti itu semua bisa” Tapi apakah dia tau kondisi keuangan daerah…?

“Saat ini kita dengan DAU Rp 460 Milyar, sisanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sedangkan dari sektor Pendapatan PAD kita Jongkok,” terangnya.

“Untuk penerimaan 1000 tenaga P3K yang dimaksud haruslah disesuaikan dengan kebutuhan daerah, kemarin juga hal yang sama penerimaan 1000 P3K namun yang lolos hanya 247 P3K. Kemudian apakah ada jaminan bahwa P3K yang diterima nanti semuanya warga Maluku Utara,” Ingat karena yang membayar mereka itu dari kita melalui DAU. Dijaman pemerintahan Bupati Hein Namotemo, dia pernah menolak untuk penerimaan CPNS, walaupun sudah ada edaran dari kementerian (PANRB), dengan asumsi yang sama apakah yang diterima nanti memang benar-benar orang Maluku Utara atau semua dari luar Maluku Utara, karena dari hasil investigasi lebih banyak dari luar Maluku Utara. Sekali lagi ini bukan masalah diskriminasi suku maupun ras karena kita indinesia,” ungkap Janlis.

Dari Dana Alokasi Umum (DAU) di angka 460 M ini diperuntukan untuk kegiatan fisik dan/atau nonfisik dalam rangka peningkatan kualitas layanan dasar bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum. Itu sudah termasuk Belanja Pegawai.

“Saya dihubungi melalui sambungan seluler HP dari berbagai pihak, terutama Guru dan Dokter P3K menyampaikan tentang keterlambatan pembayaran gaji, sehingga secepatnya saya melakukan kordinasi denga pihak pemerintah daerah, Sekda dan bagian keuangan, sehingga pada tabggal 15 kemarin semua gaji guru bisa dibayarkan. Contoh kasus, kita sampai saat ini juga belum bisa membayar gaji 13. 247 Pegawai P3K (13M) dan Dokter P3K (800 Juta), ini karena kondisi keuangan kita. Penambahan pegawai baik CPNS maupun P3K harus disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini ,” tegas Janlis. (Roby P.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here