Pelaku yang Aniaya Korban Dengan Kunci Kontak Sepeda Motor di Sukabumi Ditangkap Polisi

0
12

KH (43), terduga pelaku yang tidak diterima ditegur dan menganiaya korban, R (34) dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor hingga terluka di Kampung Kabandungan, Desa Parungseah, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (10/12), sekitar jam 20.00 WIB diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Sukabumi, Jabar

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun pada konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (13/12/2023).

Bagus juga menerangkan, motif terduga pelaku yang merupakan warga Ciparay Kabupaten Bandung hingga nekad melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di beberapa bagian tubuh korban tersebut diakibatkan tersinggung oleh kata-kata yang dilontarkan korban.

“Pelaku memukul korban lebih dari 1 kali dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor ke arah kepala, badan korban dikarenakan pelaku tidak terima sebelumnya ditegur oleh orang tua korban. Kemudian pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melakukan pemukulan tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian dahi sebelah kiri, luka sobek di bagian kepala belakang sebelah kiri, luka lecet di bagian pundak sebelah kiri,” terang Bagus di hadapan awak media.

“Karena ada ketersinggungan dari omongan korban menyinggung pelaku, kemudian pelaku melakukan penganiayaan,” imbuhnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang Nataru (natal dan tahun baru). (Lutfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here