Polisi Sukabumi Amankan Remaja yang Diduga Pesta Miras dan Bawa Sajam

0
38

Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pelajar berusia 18 tahun asal Cisaat Sukabumi yang kedapatan pesta miras (minuman keras) dan membawa Sajam (senjata tajam) di malam tahun baru, Minggu (31/12/2023).

Sukabumi, Jabar // Upaya kepolisian tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi warga mengenai sekelompok remaja yang tengah berpesta miras dan membawa sajam di sebuah saung di Kampung Cipeundeuy Mangkalaya Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 23.30 Wib.

“Diamankan sekelompok orang laki-laki yang sedang melakukan pesta miras dengan membawa sajam berbagai jenis yang diduga akan melakukan konvoi dan tawuran,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Selasa (02/1/2024).

Bagus menuturkan, upaya Kepolisian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena beberapa saat sebelumnya telah terjadi pengrusakan sepeda motor milik warga yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja.

“Berdasarkan keterangan saksi warga di lokasi bahwa beberapa saat sebelumnya telah terjadi pengrusakan sepeda motor Honda CRF milik warga yang dilakukan oleh tiga orang. Yang saat dilakukan penggerebekan saung tersebut sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Beat warna hitam dan Honda Revo Hitam,” tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Bagus, salah seorang anggota kelompok tersebut kemudian ditetapkan tersangka karena mengaku yang mempunyai senjata tajam.

“Sedangkan yang lainnya masih berstatus saksi diharuskan wajib lapor,” pungkasnya. (Lutfi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here