Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif, menumbuhkan daya cegah, daya tangkal dan daya penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuh kembangkan peran serta masyarakat di wilayah Kec. Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Hulu Sungai Tengah, Kalsel | Sat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah yang dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo, S.Sos bersama Babinsa Mandingin Sertu Mulyadi sebagai ujung tombak pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/3/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) terhadap masyarakat Desa Mandingin.
Kegiatan dilaksananan di SPBU dan RT 17 Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah, Selasa (24/03/2020) sekitar jam 09.00 s/d 10 wita.
Selain himbauan antisipasi penyebaran Corona, dibagikan secara gratis sabun antiseptik kepada masyarakat sehingga masyarakat mampu mandiri menjaga kebersihan diri.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M mengatakan, “Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat khususnya Desa Mandingin memiliki Daya Cegah, Daya Tangkal dan Daya Penanggulangan serta peduli terhadap penanganan penyebaran virus Corona yang berdampak pada sendi kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.