Beranda Hukum Tersangka Karhutla Bertambah, Kini 185 Orang Dan 4 Korporasi

Tersangka Karhutla Bertambah, Kini 185 Orang Dan 4 Korporasi

156
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Kini total tersangka berjumlah 185 orang dan 4 (empat) Korporasi.

Jakarta, BU - “Hari ini untuk update pengungkapan tersangka untuk Polda Riau ada 47 tersangka perorangan, kemudian untuk korporasi masih 1. Kemudian Polda Sumatera Selatan ada 18 tersangka, korporasi nihil. Polda Jambi ada 14 tersangka, korporasi nihil. Polda Kalimantan Selatan ada 2 tersangka, korporasi nihil. Polda Kalimantam Tengah ada 45 tersangka, korporasinya ada 1. Polda Kalimantan Barat ada 59 tersangka, korporasinya ada 2,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/9/2019).

Jadi total keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan atau disidik oleh jajaran polda yang disebutkan tadi ada 185 tersangka perorangan dan untuk korporasi 4 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sambung dia.

Brigjen Pol Dedi mengatakan, 41 tersangka berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara tersangka lainnya masih dan tahap penyidikan.

“Untuk 4 Korporasi masih dalam tahap penyidikan,” singkat Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Sumber: Humas Polri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here