Tobelo, Halut
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menunjuk Lasarus Ishak sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara. Hal ini ditegaskan oleh Lukas Ishak, Senin (08/03/2021).
Melalui sambungan seluler (HP), Lukas mengatakan bahwa Yulius Dagilaha, tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara.
Alasan diberhentikanya Yulius, karena dari hasil investigasi yang dilakukan oleh dirinya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Wilayah Maluku dan Maluku Utara, pada beberapa waktu lalu. “Saya pernah dua kali bertemu dengan Pak Yulius dan beberapa temanya di Jakarta, ketika ditanya kehadiran mereka di Jakarta dalam rangaka rangka persiapan KLB, mereka pada prinsipnya membantah,” ujarnya.
“Namun setelah kami melakukan investigasi selanjutnya, ada beberapa pengurus yang mengatakan bahwa kehadiran mereka di Jakarta adalah dalam rangka persiapan KLB,” terang Lukas.
Maka DPP langsung mengambil langkah dengan mengeluarkan SK Pelaksana Tugas (PLT) untuk DPC Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, dengan maksud bahwa kehadiran Yulius di KLB adalah bukan bagian dari Partai Demokrat.
“Saya sudah mengingatkan Pak Yulius, terkait dengan resiko yang bakal diterima ketika mengikuti KLB di Sumatera Utara. Sebab DPP Demokrat dibawah kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudoyono bakal memberikan sanksi tegas,” katanya.
“Kami sangat menyayangkan terhadap langkah yang diambil oleh Yulius Dagilaha, dimana sebagi Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara, juga sebagai Ketua DPRD Halut, sudah bersama membesarkan partai, tapi beliau lebih memilih bergabung bersama KLB Muldoko,” ujar Lukas Ishak.
Yang pasti DPP Demokrat saat ini mengambil langkah tegas terkait keterlibatan Yulius Dagilaha pada KLB Muldoko.
DPP saat ini sedang mempersiapkan proses selanjutnya, yang pasti akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yulius Dagilaha.
“Jadi sekali lagi dengan ditunjuknya saya sebagai Plt. Partai Demokrat Halut, maka dengan sendirinya Yulius Dagilaha bukan lagi Ketua DPC Demokrat Halut,” pungkasnya.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melakukan konsolidasi organisasi di kubu DPC Demokrat Halut, saya akan berlaku fair kepada semua pengurus, jika ada yang mau mengikuti KLB nya Muldoko, silahkan, dan jika ada yang masih mau bersama dengan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono yang sah terstruktur dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa, dan yang terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol,” ungkap Lasarus Ishak.
Sementara itu Yulius Dagilaha, menanggapi dingin pernyataan yang disampaikan Plt. DPC Demokrat Halut, Lasarus Ishak. Menurut Yulius, apa yang dilakukan oleh DPP Demokrat adalah perbuatan melawan hukum. “Maka saya akan mengambil langkah hukum dengan memperkarakan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono dan sekjen. Rabu nanti (10/03/2021) kami akan daftarkan ke pengadilan negeri Jakarta melalui kuasa hukum saya”. (Roby Pangemanan)