APH Diminta Tangkap dan Periksa Proyek Irigasi Kosinggolan Tahap 2 dan 3, Diduga Dikorupsi

0
8

Beberapa pekerjaan proyek dibawah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Utara 1 dianggap bermasalah, salah satunya tidak sesuai spesifikasi dan kualitas pekerjaan buruk dan diduga telah merugikan uang negara.

Bolmong, Bhayangkarautama.com – Berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pantauan awak media, bahwa proyek BWS irigasi dan rawa, rehabilitasi irigasi Kosinggolan tahap II bermasalah dan tahap III juga hanya jalan ditempat.

Dari informasi yang bisa dipercaya yang tidak mau namanya disebut mengatakan, awalnya proyek rehabilitasi Kosinggolan, terdiri dari 2 paket yaitu tahap II Paket I PDMIP yang dikerjakan oleh CV. Gabygyo dangan anggaran Rp 9.658.436.000 dan tahap 2 paket 2 dengan kontraktor pelaksana PT. Karya Murni Anugerah dengan anggaran Rp 13.951.698.000 juga bermasalah bahkan hanya mencapai 56%.
Sedangkan irigasi rawa, rehabilitasi di kosinggolan TA 2023 tahap III yang dikerjakan Kontraktor PT. Pasifik Nusa Indah dengan anggaran Rp 13.281.420.720, juga bermasalah dan diduga hanya jalan ditempat, sehingga sejumlah masyarakat Bolmog menduga PPK dan Kontraktor sudah main mata sehingga merugikan uang negara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sulut Wilayah Bolmog, Ronald Parengkuan, saat mau dikonfirmasi di kantornya sangat sulit ditemui, sehingga diduga Ronald sengaja menghindari wartawan sampai berita ini diterbitkan.

Terkait permasalahan tersebut, masyarakat Bolmong meminta Inspektorat Sulut dan BPK RI, APH turun menghitung kerugian negara yang ditimbulkan pada proyek rehabilitasi irigasi kosinggolan tahun anggaran 2022 dan 2023 yang mangkrak dan dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor, dan kurangnya pengawasan oleh PPK Ronald Parengkuan, Senin (26/02/2024).

Ada pun dugaan lain dari Balai BWS Sulut, bahwa banyaknya laporan keluhan lain oleh masyarakat, wartawan dan LSM merasakan betapa sulitnya mengaskes informasi dan data sebab diduga telah diatur oleh Ka. Balai BWS Sulut. (Hendra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here