Diduga Tak Berijin, Stockpile Batubara Tuai Kontroversi

0
190

Stockpile Batubara adalah tempat penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk diambil, diolah, dipasarkan atau dimanfaatkan kemudian.

Purwakarta, Jabar | Stockpile berfungsi sebagai penyangga antara pengiriman dan proses, sebagai persediaan strategis terhadap gangguan yang bersifat jangka pendek atau jangka panjang.

Stockpile batubara yang berlokasi di Kampung Sukamulya RT. 06/03 Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta mengundang kontroversi dikalangan masyarakat, karena dengan adanya penumpukan batubara tersebut bisa menimbulkan polusi.

Setelah ditegur oleh masyarakat Kampung Sukamulya, kemudian stockpile batubara tersebut beralih tempat ke Kampung Congeang, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta. 
Pindahnya stockpile batubara milik CV. Al-BHA di Kampung Sukamulya itu dikarenakan diduga belum ada ijin, baik dari Pemerintahan Desa setempat maupun dari lingkungan sekitarnya. 

Sebelum Stockpile Batubara tersebut pindah ke Kampung Congeang, baik pengusaha dan penyedia lahan sempat adu mulut terlebih dahulu dengan seorang tokoh masyarakat yang rumahnya tidak jauh dari lokasi Stockpile Batubara.

Tuntutan warga kepada pihak pengusaha yakni diantaranya masyarakat meminta kontribusi perbulan sebagai kompensasi, namun pihak pengusaha baru akan memberikan sejumlah uang kepada pihak Pemerintahan Desa setempat untuk pembuatan Peraturan Desa (PERDES), namun sejumlah uang tersebut belum diberikan kepada pihak Pemerintahan Desa setempat.

“Bahkan pihak pengusaha Batubara menjanjikan kepada warga masyarakat akan memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per bulan, untuk sewa jalan desa namun uang tersebut belum terealisasi hingga saat ini,” kata narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,, Kamis (31/08/2023).

Persoalan janji yang telah diucapkan oleh pengusaha Batubara ini yakni saudara T dan IW diucapkan oleh saudara pengusaha Batubara tersebut itu di rumah Kepala Desa seminggu yang lalu dan disaksikan oleh Banbinsa, Pak Lurah, BPD,” imbuh narasumber. 

Janji yang telah diucapkan oleh pihak pengusaha Batubara di rumah Kepala Desa Cilangkap itu hingga kini masyarakat Kampung Congeang belum menerima uang alias belum terealisasi. (Jim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here