Koperasi Rindang Kembalikan Keuangan Negara Ke Kejaksaan Negeri Kuantan Sengingi

0
11

Pengembalian keuangan Negara dalam perkara penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko) pokok dana bergulir ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing) Tahun Anggaran (TA) 2007.

Pekanbaru, Riau // Jaksa Penyelidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) telah menerima pengembalian keuangan Negara dari Yuhepri, S.Sos selaku Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian, Selasa (12/12/2023).

Adapun besaran Keuangan Negara yang dikembalikan tersebut sebesar Rp 320.000.000, dan uang tersebut diserahkan langsung oleh Yuhepri, S.Sos kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo, SH, MH dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius, SH, MH dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mona Siti H Simanjuntak, SH, MH serta disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Erdiansyah, S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah, S.Sos, MM.

Pengembalian Keuangan Negara tersebut merupakan Pengembalian dari Koperasi Rindang, yaitu Koperasi Pegawai pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH dalam pres rilis, Rabu (13/12/2023).

“Pada saat itu, Koperasi Rindang adalah Koperasi Pegawai pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi Pengembalian Keuangan Negara tersebut merupakan Pengembalian dari Koperasi Rindang dana sebesar Rp. 320.000.000,-, dan selanjutnya uang tersebut segera disetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Kuantan Singingi,” terang Kasi Penkum Kejati Riau.

Dan selanjutnya, untuk Penyelidikan Perkara dugaan Tipikor Perguliran Dana ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi ditutup, karena sudah ada Pemulihan Keuangan Negara,” tutup Bambang. (Hen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here