Kinerja Polda Sulut Dipertanyakan

0
32

Berdasarkan kejadian sejak tanggal 13 September 2018 sekitar pukul 11. 00 Wita telah terjadi pembongkaran/perusakan rumah dan pencurian barang-barang rumah tangga yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kolongan Tatempangan (Koltem), Demas Kasegel dan seluruh perangkat desa/anggota BPD dan oknum anggota TNI-AD Kodim 1310/Btg Koramil 06 Airmadidi Babinsa Sonny Wehantouw dan anggota lainnya.

Manado, Sulut | Pada saat kejadian pemilik rumah, Marthen Sulla tidak berada di tempat, tiba-tiba mendapat telepon dari tetangga bahwa rumahnya telah bongkar.

Sesampainya di rumah benar adanya rumah telah dibongkar oleh pihak oknum kelurahan dan oknum anggota babinsa Koramil 06 Airmadidi.
Hari itu juga pihak korban melapor ke Polsek dan Polres tapi tidak diterima, dengan alasan tidak jelas.

Pada tanggal 18 Oktober 2018 korban melapor di Polda Sulut, dengan No. STTLP/850/X/2018/SPKT dan dikonseling di Harda, diberikan memo dan diantar oleh anggota untuk melapor ke bagian SPKT.

Seminggu kemudian LP tidak ada kabar, sampai sebulanpun tidak ada tanda kasus ini ditindak lanjuti.

Sebulan kemudian korban kembali ke Polda untuk mempertanyakan perkembangan, tapi mendapat jawaban bahwa berkasnya (LP) tersebut hilang, kata salah satu anggota Reskrimum.

Sampai berita ini diturunkan, korban Marthen Sulla belum mendapatkan kepastian hukum, kurang lebih 4 tahun menunggu tindak lanjut Polda Sulut. (HT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here