Kamis, Juli 25, 2024
Beranda blog Halaman 3

Belasan Pengendara Sepeda Motor di Sukabumi Terjaring KRYD

0

Belasan pengendara sepeda motor diberhentikan dan ditindak Sat Lantas Polres Sukabumi Kota usai kedapatan melanggar Lalulintas saat melintas di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (24/2/2024) malam.

Sukabumi, Bhayangkarautama.com – Sedikitnya terdapat 11 pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menerima surat Tilang (bukti pelanggaran) dari Polisi saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan.

Ke-11 pengendara tersebut harus merelakan sepeda motornya menjadi barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, sepeda motor yang telah dijadikan sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas tersebut bisa diambil kembali pemiliknya setelah mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi. (Lutfi)

Hasil Pleno Dapil 2 Kota Sukabumi, Ardi Wantoro Caleg DPRD Mendapatkan Suara Tertinggi

0

Hasil pleno perhitungan suara calon legislatif Kota Sukabumi Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Cibeureum, Baros dan Lembursitu telah selesai.

Sukabumi, Bhayangkarautama.com – Dari hasil pleno tersebut suara bang Ardi Wantoro nomor urut 5 dari caleg fraksi partai Gerindra dapil 2 Kota Sukabumi mendapatkan hasil paling tinggi, dengan jumlah 1.327 suara

Sementara suara di urutan kedua dicapai oleh Dedi R. Wijaya dengan suara 1.161 suara dan di urutan ketiga Olih Solihin dengan 1.013 suara.

Ditemui seusai rekapitulasi, Ardi Wantoro (Sapaan akrab bang ardi) bersyukur dengan hasil yang diperoleh, di titik ini timnya harus terus melakukan pengawalan sampai Rekapitulasi suara tingkat kota.

“Alhamdulillah kita bersyukur dengan perolehan suara yang ada, mudah-mudahan tidak ada perubahan sampai di rekapitulasi tingkat kota nanti, saya pun berterimakasih atas kerjasama segenap tim yang terus berkoordinasi mengawal suara yang ada,” ujar Bang Ardi, Minggu (25/2/2024).

Ardi Juga menghimbau untuk timnya tetap solid dan menghormati tahapan dan juga proses yang ada sampai nanti pengumuman dari KPU.

“Saya juga menghaturkan terimakasih untuk semua elemen masyarakat yang mendukung dan mensupport saya dengan cara memilih saya di surat suara,” tandasnya. (Heri)

Kapolres Sintang Pimpin Puluhan Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Bawaslu

0

Puluhan personel Polres Sintang disiagakan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi kantor Bawaslu Kabupaten Sintang, Jumat (23/2/2024) siang.

Sintang, Bhayangkarautama.com – Puluhan personel Polres Sintang disiagakan di berbagai titik seputar area Bawaslu Kabupaten Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menjelaskan aksi yang digelar oleh masyarakat ini menuntut Bawaslu agar melakukan penindakan terhadap adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024 di sejumlah TPS.

Ia menyebut, terdapat beberapa Kecamatan yang dilaporkan oleh Massa, diantaranya beberapa desa di Kecamatan Kayan Hulu, Tempunak dan Sepauk.
“Yang kita lihat dilapangan pada aksi tadi, tuntutan yang disampaikan oleh massa ini terkait seputar indikasi kecurangan pemilu di TPS yang ada di sejumlah Desa,” jelas Kapolres.

Kendati menyikapi aksi tersebut, Kapolres Sintang mengatakan bahwa pihaknya akan tetap siaga guna mengantisipasi potensi gangguan atau tindakan anarkis oleh massa di lapangan.

“Fokus kita saat ini tentunya pengamanan sehingga Kamtibmas tetap kondusif dan stabilitas keamanan dapat kita jaga,” ujar Kapolres saat ditemui di Bawaslu.

Namun tak luput himbauan juga disampaikan oleh Kapolres agar massa tetap tenang dan menghindari segala bentuk tindakan anarkis.

“Sebelum aksi berlangsung tentu sudah kita ingatkan baik itu koordinator maupun masa aksi yang intinya menghindari perbuatan ataupun tindakan yang dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas,” tambahnya. (Abdullah)

Ada Pemilu Ulang Hari ini, Kapolres Sabang Pantau Pemungutan Suara Ulang

0

Dalam rangka memastikan kelancaran proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Jurong Dapu Bata, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Sabang, Bhayangkarautama.com – Kapolres Sabang, AKBP Erwan, S.H., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, S.E., M.M., dan Kabagops Kompol Ridwan, terjun langsung memantau kegiatan Pemilu yang diselenggarakan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu di Jurong Dapu Bata, Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

“Yang pasti Polres Sabang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi pada Pemilu 2024 di Kota di Sabang Provinsi Aceh ini,” kata Kapolres AKBP Erwan, S.H., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, S.E., M.M., dan Kabagops Kompol Ridwan, Sabtu (24/02/2024) di TPS 3 Jurong, Dapu Bata, Gampong Cot Ba’U, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Dalam acara tersebut, Kapolres Sabang didampingi Wakapolres Sabang Kompol Salmidin, S.E., M.M., dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Sabang, para Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Bawaslu Provinsi Aceh serta Bawaslu Kota Sabang, Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung dengan transparan, adil, dan aman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKBP Erwan menyampaikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi di Kota Sabang. Dan Alhamdulillah pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Sabang berjalan sesuai tata laksana yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal dan memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan baik, serta mengantisipasi segala potensi gangguan yang mungkin terjadi. Dan Alhamdulillah, sampai saat ini masih berjalan dengan baik. Hal ini berkat kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi” kata Kapolres AKBP Erwan, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sabang juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses Pemilu Serentak 2024, demi terwujudnya pesta demokrasi yang damai dan berkualitas.

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian agar, hasil pelaksanaan Pemilu serentak ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan yang dinginkan,” ujar (Jalaluddin Zky)

Kisah Sumur Tempayan (Kendi) di Teluk Salak, Pulau Kundur, Kepulauan Riau

0

Keberadaan sebuah sumur tempayan tidah terlepas dari sejarah dan wangsit. Pada masa lalu sekitar tahun 1901 di daerah pantai Teluk Salak, hidup sepasang suami istri yang sudah lanjut usia. Sang kakek merupakan seorang penganut toreqat yang senantiasa berdzikir semasa hidupnya.

Karimun, Bhayangkarautama.com – Kakek tesebut membangun sebuah pondok yang tinggi terbuat dari kayu. Pada suatu malam, kakek tersebut bermimpi didatangi tujuh orang putri khayangan dan berbicara dengan kakek tersebut : “Kek, sebelum subuh kami akan datang bertemu dengan kakek, tetapi kalau kakek keluar rumah sendiri saja jangan bawa setiap (istrinya)” ucap salah seorang putri dalam mimpi kakek tersebut.

Kakek itupun terbangun dari tidurnya dan ternyata waktu masih sepertiga malam, menjelang waktu subuh tiba kakek tersebut terus berdzikir. Saat kakek tersebut akan keluar rumah, istrinya pun terbangun dan mengikuti kakek tersebut. Ketika sang kakek berjalan di atas bukit Teluk Salak, terdengar bunyi gemuruh bergulung-gulung, tujuh buah tempayan (kendi) yang turun dari bukit Teluk Salak. Enam buah tempayan terbang dan hingga akhirnya terjatuh kedalam laut, sedangkan yang satu buah lagi terjatuh di depan rumah kakek tersebut dan membuat kakek beserta istrinya terkejut.

Tempayan tersebut langsung terbenam separuhnya ke dalam tanah, lalu mengeluarkan air yang jernih. Kakek tersebut beserta istrinya merasa heran dan waktu subuh pun tiba, kemudian kakek tersebut bersama istrinya mengambil air wudhu lalu melaksanakan sholat subuh.

Pada keesokan malamnya, kakek tersebut bermimpi lagi didatangi seorang putri dan mengatakan, “berilah air yang di dalam tempayan itu kepada yang membutuhkan, karena air itu dapat menjadi sumber kehidupan dan selagi air itu diambil air itu tetap terisi kembali, itu lah muzizat dari Alloh”.

Pada masa dahulu hingga sekarang dengan bertambahnya jumlah penduduk yang tinggal disana banyak warga yang mengambil air tersebut untuk dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Air dalam sumur tempayan tersebut jernih dan tawar walau dekat dengan pantai/laut dan tidak pernah kering, apabila air tersebut diambil, akan mengalir air lagi memenuhi tempayan tersebut.

Itulah asal sejarah sumur tempayan di Teluk Salak yang diceritakan oleh salah seorang kakek yang kini sudah wafat, dan makam kakek tersebut berada di kaki bukit Teluk Salak di tengah hutan. (Linda)

Jumat Curhat Kamtibmas Polsek Moro Bersama Warga, Berlangsung di Kedai Kopi Cempaka

0

Untuk tetap terus meningkatkan pelayanan prima dengan cara menjemput aspirasi ke tengah masyarakat, melalui kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas, jajaran Polsek Moro Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan kegiatan rutin yang dimaksud, bertempat di kedai kopi Cempaka Moro, Jumat (23/2/2024).

Karimun, Bhayangkarautama.com – Menurut Kapolsek Moro AKP. Rizal, S.H., didampingi personil lainnya dihadapan warga yang hadir, dalam kata sambutannya mengemukakan terimakasih atas kehadiran bapak-bapak yang telah meringankan langkah dan meluangkan waktu hadir berkumpul bersama di Kedai Kopi pada pagi hari ini.

“Semoga silaturahmi yang telah terbina dengan erat selama ini dapat terus berlanjut,” kata Rizal, panggilan akrab sang Kapolsek Moro.
“Kegiatan Jum’at Curhat Kamtibmas dilaksanakan sebagai ajang komunikasi dan tatap muka. Kita akan terus memberikan pelayanan yang terbaik, dengan langsung menjemput aspirasi dan mendengar keluh kesah masyarakat, sehingga hubungan baik antara pihak Kepolisian dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik,” jelas Rizal.

“Guna mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Moro yang aman, damai dan kondusif, peran penting masyarakat sangat dibutuhkan yang juga sebagai mitra dari pihak Kepolisian. Tahapan pencoblosan dan perhitungan suara di TPS-TPS Kec. Moro sampai logistik dikirim kembali ke KPU Kabupaten Karimun pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah terlaksana dengan aman dan kondusif, sampaikan ucapan terimakasih kami kepada seluruh masyarakat Kecamatan Moro,” ujar Rizal.

“Guna menjaga stabilitas keamanan menjelang Pleno di tingkat KPU Kabupaten Karimun dan putusan KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2024, hindari dan bersikap bijaksana dalam menerima segala informasi yang tidak jelas sumbernya (Hoax), isu SARA dan politik tidak sehat yang dapat memecah belah persatuan, junjung tinggi nilai demokrasi, siapapun yang terpilih mari kita dukung,” ucap Rizal.

Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Moro, himbauan tentang Karhutla kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan karena dapat diancam pidana. Pidana Penjara 10 Tahun dan denda maksimal 10 milyar, Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009. (Linda/Wan)

Diduga Idap Kelainan (Pedofil), Oknum Kepsek Tega Cabuli Siswa Didik

0

Entah apa yang merasuki seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga diduga mencabuli puluhan siswinya sendiri.

Sukabumi, Bhayangkarautama.com – Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menjelaskan, terduga pelaku EM (53 th) diduga melakukan aksi cabul tersebut antara Januari 2023 hingga Februari 2024.

Berkat laporan dari salah satu orangtua korban, EM digelandang ke Polres Sukabumi dan dilakukan penahanan.

“Terkait kejadian ini, 10 anak (menjadi) korban. Semua itu murid (kepala sekolah tersebut). Rata-rata umur korban antara 10 sampai 12 tahun,” ujar Tony saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (21/2/2024).

cabul
Ilustrasi (Photo : istimewa)

EM yang telah menjadi tersangka melaksanakan aksi bejadnya saat jam istirahat. Para korban diduga dipeluk, dicium, dan diraba bagian vital sensitifnya.

“Modus tersangka karena nafsu. Tidak ada ancaman kepada korban. Sementara masih kami dalami lebih lanjut, apakah ada iming-iming atau ada paksaan ini,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1), (2), dan (4) Undang Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara, paling singkat lima tahun hingga maksimal 15 tahun. (Heri)

Kunker Kajari Karimun dan Wisata Budaya IAD ke Pulau Kundur Disertai Ragam Kegiatan

0

Kunjungan kerja (kunker) Kajari Kabupaten Karimun yang disejalankan dengan Wisata Budaya Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke Pulau Kundur, disambut oleh Kades Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat (Kuba), Kabupaten Karimun dan warga serta dihadiri juga oleh Kepala Wilayah Kundur PT. Timah Tbk (Persero) Wiyono, Jumat (23/2/2024).

Karimun, Bhayangkarautama.com – Kajari Karimun dalam kunjungannya melaksanakan ragam kegiatan berupa penanaman pohon produktif, pemberian Sembako dan kunjungan ke Kampung Teluk Salak Desa Gemuruh untuk melihat dari dekat Wisata Budaya yang bernilai sejarah, berupa Sumur Kendi atau Tempayan yang telah berusia ratusan tahun beserta menuju ke Objek Wisata Danau Batu Kucing.
Kajari Karimun Dr. Priyambudi, S.H., M.H., didampingi Ketua IAD Nyonya Adhea Priyambudi bertempat di Balai Pertemuan Desa Gemuruh dihadapan tamu undangan yang hadir dalam kata sambutannya mengemukakan, “Terimakasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang telah hadir menyempatkan diri dan meringankan langkah berkumpul bersama di pagi menjelang siang hari ini, semoga tali silaturahmi antara kita yang telah terbina dengan erat selama ini dapat terus berlanjut”.

“Program kunjungan kerja dan Wisata Budaya yang telah lama direncanakan, alhamdulilah dapat juga terlaksana, karena memang Pulau Kundur juga merupakan wilayah Koordinasi Kajari Karimun,” jelas Kajari.

Lebih jauh menurut Kajari, terlepas dari kunker dan Wisata Budaya, program rutin penyuluhan hukum di wilayah kerja pulau Kundur juga merupakan aktifitas rutin Kajari melalui Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur.
“Warga masyarakat dari berbagai lapisan sangat dihimbau agar jangan segan dan malu untuk mendatangi kantor Cabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur, jika ingin berkonsultasi terkait ragam permasalahan hukum,” ujar Kajari.

Ditempat yang sama Kades Gemuruh Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., didalam penyampaiannya menyatakan, “Terimakasih atas kedatangan Bapak Kajari beserta rombongan di desa kami, dengan ragam kegiatan yang dilaksanakan, seperti penanaman pohon produktif, pemberian sembako kepada warga dan melakukan Wisata Budaya ke Sumur Kendi di Perkampungan Teluk Salak beserta kunjungan ke Danau Batu Kucing.

“Semoga kehadiran Bapak Kajari dan rombongan dapat menjadi kenangan indah bagi kami warga Desa Gemuruh, dan berkemungkinan juga mempromosikan desa kami dimata warga masyarakat luar,” ucap Ari, sang Kades Gemuruh.

Kacabjari Karimun di Tanjung Batu Kundur, Charles Hutabarat, S.H., M.H., dalam sedikit komentarnya menjelaskan, “Kita dari Cabjari sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kajari Karimun, sesuai tupoksi akan selalu memberikan arahan dan petujuk yang terbaik dari yang dianggap baik dari ragam permasalahan yang berkaitan dengan hukum”. (Linda/Wan)

Marak Peredaran Hexymer dan Tramadol di Purwakarta, Begini Kata Ketua MUI Purwakarta

0

Maraknya peredaran obat-obatan keras jenis Hexymer dan Tramadol di kalangan pelajar di Kabupaten Purwakarta, Prov. Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab Purwakarta.

Purwakarta, Bhayangkarautama.com – Hexymer maupun Tramadol memiliki fungsinya masing-masing untuk menangani penyakit. Namun, beberapa orang menyalahgunakan fungsi obat ini sebagai narkoba hingga menyebabkan kecanduan.

Ditemui di kediamannya, Ketua MUI Kab. Purwakarta, KH. M. John Dien TH., S.H., M.Pd., kepada awak media mengatakan, kerusakan moral itu adalah bersumber dari minuman keras dan obat-obatan terlarang, sehingga kalau sudah menyasar ke kalangan pelajar yang notabene generasi penerus bangsa, maka hal ini sangat miris bagi keberlangsungan bangsa Indonesia.

“Kebetulan Islam itu mau menghadapi bulan Sya’ban. Jadi, di pertengahan bulan Sya’ban ini ada momentum yang sangat strategis, yaitu untuk memohon ampunan kepada Allah SWT dan akan diampuni dosa-dosa yang telah lewat,” ujar KH. M. Jhon Dien, membuka obrolan dengan awak media Bhayangkarautama.com., Rabu (21/2/2024),

Terkait peredaran obat-obatan terlarang di Purwakarta, Ketua MUI Kabupaten Purwakarta meminta kepada instansi terkait agar sama-sama melaksanakan kewajiban untuk penanganan ini.
“Saya menghimbau untuk sama-sama melaksanakan kewajiban penanganan hal ini, semua stakeholder itu bergerak secara bersama-sama dikomandoi oleh kepolisian sebagai institusi terdepan dalam hal ini, karena memang tupoksinya begitu,” ucapnya

“Kalau kami dari MUI atau FKUB hanya bisa menghimbau, tidak bisa mengeksekusi. Makanya sangat-sangat berharap terhadap instansi terkait, untuk bisa melaksanakannya dengan tegas,” pungkasnya.

“Dan kalau bisa pengedar, agen dan sumbernya, kalau ketetapan sudah ada kita laksanakan dengan tegas hukum itu, nggak usah takut-takut Pak Polisi, kami semua berada di belakang bapak, dalam hal ini yang tertingginya Pak Kapolres,” imbuhnya.

“Mohon dengan sangat, sangat berharap untuk ada pelaksanaan yang tegas sesuai dengan tupoksi dan berdasarkan hukum,” tegasnya.

“Mudah-mudahan kalau itu ditegakkan ada kehidupan, kalau dalam Alquran itu disebutkan di dalam hukuman-hukuman itu ada ketenteraman, kedamaian,” kata Ketua MUI, mengutip isi Alquran.

Foto: Berkedok warung, obat-obatan terlarang dijual pada kalangan pelajar (ilustrasi).

“Di dalam hukum-hukum yang ditegakkan itu ada kehidupan bagi orang-orang yang berpikir, kalau lingkungan ini sudah aman, jadi hidup itu tenang, tenteram,” tambahnya.

“Kalau namanya sudah kecanduan obat, sudah sulit itu. Maka preeventif jauh lebih besar manfaatnya daripada reepresif. Jadi menjaga tidak terjadi, agennya, sumbernya semuannya dimatikan lah. Kan ada aturannya dan undang-undangnya,” imbuhnya.

“Kami sangat berharap, se-Kabupaten Purwakarta itu antara organisasi masyarakat dengan pemerintah berjalan sinergis, dalam hal ini terutama kepolisian, maka Insya Allah menjadi mudah dan kalau sudah aturan itu ditegakkan, kesana itu ringan tugas polisi itu,” harapnya.

“Saya pernah ke Lapas, kepada petugas saya tanya, yang terbanyak kasus apa ? Narkoba dan obat-obatan terlarang, jawab petugas. Sedih banget kalau sudah begitu,” tutur KH. M. Jhon Dien.

“Jadi kalau ini relatif meningkat, perlu eksekusi-eksekusi yang real oleh pihak yang berwajib. Kami hanya bisa menghimbau, tidak bisa mengeksekusi,” tutupnya.

Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963 Tentang Farmasi, serta untuk pengedar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (tim)

Ditpolairud Polda Kepri Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Komplotan Pengiriman PMI Ilegal

0

Ditpolairud Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap komplotan pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara ilegal menuju negara Malaysia, komplotan tersebut berjumlah 3 orang atas nama Muhamad Zaki alias Zaki, M. Yasin dan Nizam, Kamis (22/2/2024).

Batam, Bhayangkarautama.com – Daftar DPO 3 orang yang diterbitkan terpampang foto dan ciri-ciri pelaku, untuk Pelaku atas nama Muhamad Zaki alias Zaki memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus pendek, warna kulit putih, badan ideal, dan mata hitam usia sekitar 45 tahun.
Untuk pelaku atas nama M. Yasin berbadan tinggi 170 cm, rambut lurus pendek hitam, warna kulit hitam, badan kurus dan mata hitam usia sekitar 53 tahun dan untuk pelaku atas nama Nizam Petugas Ditpolairud Polda Kepri belum mendapatkan fotonya namun memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 160 cm, rambut lurus pendek, warna kulit hitam, badan ideal, mata hitam dan usia sekitar 40 tahun.

Ketiga orang ini memiliki peran sebagai pengurus, Nakhoda dan yang mencarikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia sebelum diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui jalur belakang atau Ilegal.

Untuk masyarakat yang melihat pelaku tersebut silakan melaporkan ke kantor Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam, atau kantor polisi terdekat.
(Aroyanto Nainggolan)

6,066FansSuka
6,666PengikutMengikuti
4,052PengikutMengikuti
565PelangganBerlangganan

Latest article

KONSULTASI HUKUM

0
Bhayangakara Utama Law Firm.merupakan wadah Edukasi, Konsultasi dan Advokasi Hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, kami menerima kiriman artikel hukum, dan ataupun konsultasi tentang Hukum,...

PENEGAK HUKUM, TIDAK KEBAL HUKUM.

0
  Ossie Gumanti Ketua Umum LIDIK KRIMSUS RI. Dimasa kepemimpinan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sejak 27 Januari 2021-sampai sekarang,, menggantikan Jendral Idham Azis, ...
Presiden Joko Widodo dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyaksikan defile pasukan bersama dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). (Dok. YouTube Sekretariat Presiden

HUT BHAYANGKARA KE-78, JOKOWI SAPA PRESIDEN TERPILIH PRABOWO SUBINTO.

0
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara Polri di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). terlihat jelas kedekatan Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo dengan Presiden...