Diduga Idap Kelainan (Pedofil), Oknum Kepsek Tega Cabuli Siswa Didik

0
99
cabul

Entah apa yang merasuki seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga diduga mencabuli puluhan siswinya sendiri.

Sukabumi, Bhayangkarautama.com – Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo menjelaskan, terduga pelaku EM (53 th) diduga melakukan aksi cabul tersebut antara Januari 2023 hingga Februari 2024.

Berkat laporan dari salah satu orangtua korban, EM digelandang ke Polres Sukabumi dan dilakukan penahanan.

“Terkait kejadian ini, 10 anak (menjadi) korban. Semua itu murid (kepala sekolah tersebut). Rata-rata umur korban antara 10 sampai 12 tahun,” ujar Tony saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (21/2/2024).

cabul
Ilustrasi (Photo : istimewa)

EM yang telah menjadi tersangka melaksanakan aksi bejadnya saat jam istirahat. Para korban diduga dipeluk, dicium, dan diraba bagian vital sensitifnya.

“Modus tersangka karena nafsu. Tidak ada ancaman kepada korban. Sementara masih kami dalami lebih lanjut, apakah ada iming-iming atau ada paksaan ini,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1), (2), dan (4) Undang Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara, paling singkat lima tahun hingga maksimal 15 tahun. (Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here