6 Kesepakatan Ditandatangani Pada Pertemuan AMMTC ke-17

1
9
kesepakatan

Pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC,red) ke-17 menegaskan kembali peran penting ASEAN dalam membentuk front bersama melawan ancaman kejahatan transnasional yang semakin canggih dan kompleks. Kesepakatan-kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun keamanan regional yang kokoh, serta memperkuat kolaborasi yang erat di antara negara-negara anggota ASEAN.

Labuan Bajo, NTT | Pertemuan yang dilaksanakan di Labuan Bajo, NTT tersebut berhasil mencapai sejumlah kesepakatan penting terkait kerja sama dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional, Senin (21/08/2023).

Kesepakatan-kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan enam negara ASEAN, yaitu Malaysia, Singapura, Laos, Thailand, Vietnam, dan Kamboja.

Keenam MoU yang berhasil dicapai meliputi kerja sama baru dan perluasan kerja sama yang menggarisbawahi komitmen para negara anggota ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas batas yang semakin kompleks.

kesepakatanTiga MoU yang baru mencakup

MoU antara Polri dan Kepolisian Singapura, yang akan mendorong kerja sama dalam upaya mencegah dan memerangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas kedua belah pihak.

MoU antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia, yang menandai komitmen bersama dalam memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan kapasitas pencegahan.

MoU antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menciptakan dasar kerja sama yang kuat dalam mencegah dan memerangi kejahatan transnasional serta meningkatkan kapasitas.

kesepakatanSementara itu, tiga MoU perpanjangan dan perluasan kerja sama mengukuhkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya yakni MoU antara Polri dan Kementerian Keamanan Publik Laos, menggarisbawahi kembali tekad untuk bersama-sama mencegah dan memerangi kejahatan transnasional dan meningkatkan kapasitas.

MoU antara Polri dan Polisi Kerajaan Thailand, yang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas batas.

Protocol to Amend, tambahan pada MoU antara pemerintah RI dan Vietnam, mencerminkan tekad untuk terus meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan. (DM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here