Berdalih Salah Cetak Diduga Pihak Rekanan Tidak Profesional

1
62
salah

Berdalih salah cetak, pihak Rekanan kerja Pekerjaan Jalan Lingkungan (Lapen,red) Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi dinilai kurang profesional dalam pengerjaannya, karena saat itu yang terlihat dalam papan proyek yang terpampang di lokasi malahan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, yang segera diganti setelah dikonfirmasi dan diingatkan media.

Sukabumi, Jabar | Pekerjaan jalan lingkungan (Lapen) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi tersebut dinilai sangat buruk dan patut diduga tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang dikucurkan.

Adapun dalam pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan (Lapen) dari dinas Perumahan dan Permukiman ini, pihak rekanan dinilai tidak profesional, bahkan terlihat dari hasil kegiatannya pun diduga cepat rusak.

Ditambah dengan papan proyek yang terpampang di lokasi kegiatan dimana pekerjaan jalan lingkungan (lapen) berasal dari Dinas Perkim, namun di lokasi kegiatan yang terpampang pada papan proyek justru Dinas Pekerjaan Umum.

salahAC salah satu wargra yang sempat memberikan keterangan menyampaikan, pekerjaan jalan lingkungan (Lapen) tersebut terlihat  dari hasil kegiatannya sangat buruk, Rabu (30/08/2023).

“Hasil kegiatan sangat mengecewakan, bahkan bisa membahayakan pengguna jalan terutama pengendara roda dua,” ujar AC.

Selanjutnya, menurut Soma, Kepala Desa Mekar Jaya saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya justru tidak tahu – menahu perihal pekerjaan jalan lingkungan (Lapen) ini.

“Pihak Pemdes sama sekali tidak pernah mengajukan pekerjaan jaling dan tahu-tahu sudah ada perbaikan, adapun terkait papan nama proyek pun saya tidak tahu ada kesalahan pemasangan yang diilakukan oleh pihak rekanan,” papar Soma.

Lanjutnya, ada tiga titik pekerjaan di wilayahnya dilaksanakan dengan CV /rekanan yang berbeda, yang menurutnya salah satu titik dari kegiatan tersebut adalah kegiatan Pokir Anggota Dewan.

“Informasi yang kami terima ada tiga titik kegiatan salah satunya di Desa Mekar Jaya Kp Pasir Angin  RW 19,” terang Kades.

Sementara itu, Lukman Sudrajat, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kabupaten Sukabumi saat dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp terkait permasalahan tersebut sama sekali belum memberikan tanggapan.

Begitupun dengan Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman, Sahril saat dikonfirmasi terkait hal itu, menyarankan untuk untuk melakukan konfirmasi ke bidangnya.

“Silahkan saja ke bidangnya, saya takut salah memberikan keterangan, karena yang lebih berwenang PPK nya,” jawab Sahril.

Kemudian saat hal ini dikonfirmasikan kepada pihak pelaksana melalui sambungan telpon whatsapp, ia mengatakan, bahwa ada kesalahan cetak pada papan nama kegiatan yang dilakukan oleh anak buahnya.

“Saya akui pemasangan papan nama proyek kegiatan itu salah cetak oleh anak buah,” ucapnya.

Proyek pekerjaan Lapen dari Dinas Perkim dengan Sistem pemberian SPK tidak jelas sistemnya seperti apa, apakah CV itu sendiri yang  ditunjuk atau perorangan dengan memakai CV orang lain, ketika pekerjaan yang mengunakan anggaran APBD  ini bermasalah dalam pekerjaannya, siapa yang akan bertanggung jawab…? (Ludy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here