Dalam Kurun Waktu 3 Hari, Korem 121/Abw Berhasil Gagalkan Penyeludupan 20 Kg Sabu ke Indonesia

0
22

Dalam kurun waktu 3 hari, Korem 121/Abw selaku Kolakops Satgas Pamtas melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur Yonarmed 10/Bradjamusti kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 Kg di Kec. Puring Kencana, Prov. Kalimantan Barat, Senin (30/10/2023).

Sintang, Kalbar || Sabu seberat 20 Kg ini diamankan oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti dari 1 orang WNA Malaysia yang hendak diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalan tikus di Kecamatan Puring Kencana, Kalimantan Barat.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., selaku Dankolakops Rem 121/Abw sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dalam penggagalan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

Terkait dengan maraknya penyelundupan barang haram seperti narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia, Danrem 121/Abw menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari praktik penyelundupan barang ilegal.

“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda dan Bangsa. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya. (Abdullah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here