Terpidana Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Dipindah ke Lapas Cibinong

0
21

Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menyampaikan bahwa terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo Cs telah dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bogor, Jabar | Diketahui sebelumnya, baik Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal telah menghuni Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

“Dengan pertimbangan pembinaan, pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo cs dipindah ke Lapas Cibinong,” ujar Koordinator Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti, Selasa (12/09/2023).

Rika Aprianti menyebutkan, selain terpidana Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, ternyata Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dipindahkan dari Lapas Pondok Bambu ke Lapas Kelas IIA Tangerang.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Timur.

Mantan Kadiv Propam Polri itu dieksekusi pada Kamis (24/8/23) kemarin. Tak hanya Ferdy Sambo, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga mendekam di Lapas Salemba

“Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Koordinator Humas Ditjend PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (25/8/23).

Menurut Rika, ketiga narapidana saat ini masih menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Salemba.

“Mereka ditempatkan di kamar mapenaling,” ucapnya. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here