Tim Reskrim Polsek Gunung Putri Amankan 11 Unit Motor dan 1 Mobil di Kontrakan Diduga Hasil Curian

0
21

Jajaran Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil dari hasil pengembangan, di sebuah kontrakan di Kampung Tlajung, RT 02, RW 05 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (17/09/2023).

Bogor, Jabar | “Alhamdulillah pada hari ini pukul 20.00 WIB kita berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil dari hasil pengembangan tim Reskrim disebuah kontrakan di Kampung Tlajung RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik,” ucap Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha.

Selajutnya Kompol Bayu juga menyampaikan, untuk para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, baru 1 orang yang diamankan, sedangkan para pelaku lainnya melarikan diri.

“Untuk pelaku yang sudah kami amankan saat ini baru 1 orang, dan sisanya dalam pengejaran, dan tahap pengembangan,” paparnya.

Kompol Bayu juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai kontrakan, agar waspada dalam memilih penghuni kontrakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga, yang mengetahui keberadaan pendatang yang hendak mengontrak di kos-kosan yang mungkin ada hal-hal mencurigakan, seperti mempunyai kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomer, dan ganti-ganti sepeda motor, agar segera melaporkan, kepihak berwajib,” harapnya. (Richard MPL. Tobing

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here