Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, diminta untuk mengkombinasikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan virtual. Dalam penerapan tataan kehidupan normal baru atau new normal.
Untuk alat teknologi virtual, kita punya TVRI dan RRI. Tinggal bagaimana Kemendikbud menciptakan program afirmasi pendampingan guru ke rumah, nanti TVRI dan RRI yang akan menyalurkan. -Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI-
Jakarta | “Artinya kegiatan belajar mengajar dengan cara tatap muka sudah tidak memungkinkan untuk berjalan seperti sebelum pandemi, yang harus dilakukan mengkombinasikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan virtual. Ini yang harus dihadapi dunia pendidikan kedepannya,” jelas Wakil Ketua Komisi X yang membidangi Pendidikan DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Saat dikonfirmasi, Jumat (29/05/2020) di Jakarta.
Mengkombinasikan kegiatan belajar mengajar antara tatap muka dan virtual. Dengan penggunaan teknologi dan akses internet, menjadi tantangan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Hetifah Sjaifudian, meminta Kemendikbud untuk mampu mengatasinya. Melalui kerjasama dengan stasiun tv milik pemerintah yakni TVRI, serta radio RRI untuk menciptakan program-program afirmasi pendampingan guru ke rumah yang disalurkan melalui TVRI dan RRI.
“Untuk alat teknologi virtual, kita punya TVRI dan RRI. Tinggal bagaimana Kemendikbud menciptakan program afirmasi pendampingan guru ke rumah, nanti TVRI dan RRI yang akan menyalurkan,” ungkapnya.
Sementara untuk ketersediaan akses internet yang juga bahagian penting dari kegiatan belajar mengajar virtual. Kemendikbud diminta terus bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI, untuk menyediakan akses internet hingga ke pelosok negri.
“Kemendikbud harus terus bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk menyediakan akses internet hingga ke pelosok,” kata Hetifah Sjaifudian.
Hetifah Sjaifudian, berharap hal ini dapat menjadi prioritas untuk didorong dalam satu hingga dua tahun ke depan. Dalam menghadapi tataan kehidupan normal baru di lingkungan dunia pendidikan.
Selain itu Kemendikbud juga harus terus menggencarkan program peningkatan kapasitas guru, kepala sekolah, dan orangtua agar hal ini dapat berjalan efektif. Untuk standar pendidik dan tenaga pendidikan juga harus disesuaikan.
“Guru diharapkan dapat menjadi pihak yang secara aktif memantau keadaan murid-muridnya baik dalam kesehatan jasmani maupun rohani,” tandasnya.*(Edyson)